Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ojol Akhir Tahun, Ini Respons KON dan SPAI

Kamila Meilina
28 Oktober 2025, 07:00
prabowo akan terbitkan perpres ojol,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) berbincang dengan rekannya saat menunggu pesanan di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto diperkirakan menerbitkan Peraturan Presiden alias Perpres tentang ojek online atau ojol pada akhir tahun. Bagaimana respons Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)?

Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto mendukung segala sesuatu yang mendukung industri transportasi daring, termasuk Perpres Ojol. Namun ia ingin memastikan terlebih dulu, aturan ini menguntungkan semua pihak, tidak hanya aplikator.

“Selama ini, keuntungan lebih mengarah kepada aplikator. Sedangkan driver mengalami ketimpangan,” kata Andi kepada Katadata.co.id, Senin (27/10) malam.

Dia berharap semua pihak diuntungkan, sehingga ekosistem taksi online dan ojol yang sudah terbangun menjadi lebih baik dan tercipta simbiosis mutualisme.

Sementara itu, Ketua SPAI Lily Pujiati berharap pengemudi transportasi daring tidak masuk kategori UMKM. “Agar ada kepastian dan kelangsungan status kerja bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir, kami mendesak Presiden Prabowo mengesahkan Perpres tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online,” kata dia, pekan lalu (21/10).

Menurut dia, Perpres itu dibutuhkan agar ada sinergi antar-kementerian.

Ia juga mengungkapkan harapan terkait hal-hal yang diatur dalam Perpres Ojol, di antaranya:

  • Status sebagai pengemudi taksi online dan ojol sebagai pekerja
  • Upah dan pendapatan yang layak setara upah minimum
  • Jam kerja delapan jam yang manusiawi, waktu dan hari istirahat
  • Tunjangan Hari Raya alias THR
  • Jaminan sosial
  • Hak maternitas seperti cuit haid dan melahirkan
  • Hak membentuk serikat pekerja
  • Hak berunding dan perjanjian kerja bersama agar tidak dikenakan sanksi suspend dan putus mitra sewenang-wenang

Prabowo Siapkan Perpres Ojol

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor transportasi online seperti ojol.

“Utamanya, perlindungan teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).

Sekretariat Negara sudah menerima draf Perpres ojol itu. Ia akan melanjutkan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Pembahasan aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang perlu disepakati bersama perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive.

Pemerintah menargetkan Perpres Ojol dapat diselesaikan dalam waktu dekat, atau bahkan sebelum akhir tahun ini.

"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada. Hanya ada beberapa yang masih harus dicari titik temunya. Tetapi secara umum, sudah hampir semua," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.

“Pemerintah diskusi terus ke perusahaan besar ojol untuk cari pelayanan terbaik untuk pengemudi, juga efisiensi dan tidak terjadi persaingan yang saling merugikan,” kata Prabowo saat memberikan arahan pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Senin (20/10).

Prabowo memandang profesi pengemudi ojol punya dampak luas terhadap perekonomian rakyat. Ia mencontohkan sekitar dua juta pelaku UMKM saat ini mengandalkan layanan ojol untuk mendukung kegiatan jual-beli.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menilai layanan ojol turut menjadi penopang ekonomi digital dan memberikan lapangan kerja bagi sekitar enam juta orang. “Kami ingin lapangan kerja ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada empat juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar itu,” ujar Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...