Lantik Pejabat Eselon I, Rudiantara Klaim Tak Langgar Larangan Jokowi

Cindy Mutia Annur
6 September 2019, 11:33
Rudiantara mengklaim tak melanggar larangan Jokowi soal rombak pejabat.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, suasana acara Katadata Forum bertajuk Konektivitas Telekomunikasi Indonesia di Era Ekonomi Digital, dihadiri oleh Menkominfo Rudiantara sebagai Keynote Speech, di Jakarta, Selasa (29/11). Rudiantara melantik pejabat eselon I.

Sebelumnya, Jokowi melarang para menteri membuat kebijakan strategis dan merombak pejabat di posisi penting hingga pelantikan pemerintahan baru pada Oktober nanti.

(Baca: Rini Berencana Rombak Pejabat BUMN, Istana Ingatkan Larangan Jokowi)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan arahan Jokowi itu disampaikan dalam sidang kabinet. "Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penggantian jabatan atau posisi tertentu,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu (8/6).

Moeldoko mengungkapkan alasan larangan tersebut adalah karena pemerintahan memasuki momen kritis dalam tiga bulan terakhir. Maka, para menteri tak boleh mengganti pejabat supaya mereka tidak terbebani sebelum transisi pemerintahan.

Larangan presiden tersebut berlaku bagi semua menteri. Larangan ini berlaku untuk direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pejabat eselon I. Para menteri kabinet kerja diminta menyelesaikan persoalan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden. "Itu sudah perintah presiden, jangan artikan yang lain lagi," kata Moeldoko.

(Baca: Rombak Eselon I Kemendag, Enggar Klaim Tak Langgar Larangan Jokowi)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...