KPPU Akan Panggil OVO Terkait Dugaan Monopoli di Mal Grup Lippo

Rizky Alika
19 Agustus 2019, 21:50
KPPU OVO monopoli
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi OVO. KPPU akan panggil OVO terkait dugaan monopoli.

“Soal pemanggilan kapan, saya belum bisa sampaikan. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Guntur kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (6/8).

Sedangkan Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, instansinya tengah mengkaji beberapa kasus dugaan praktik bisnis tidak sehat seperti tiket pesawat. “Jadi belum ada kemajuan terkait penyelidikan OVO,” katanya.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, OVO memiliki 115 juta pengguna per akhir tahun lalu. Perusahaan fintech ini memiliki lebih dari 500 ribu mitra.Juga digunakan untuk layanan transportasi Grab.

OVO menyediakan beragam layanan mulai dari isi pulsa, bayar tagihan, pembayaran e-commerce hingga bayar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan OVO juga hadir di Universitas Katolik (UNIKA) Widya Mandala di Surabaya.

Perusahaan ini juga menggandeng fintech pinjaman (lending), Taralite untuk sediakan fitur cicilan (paylater) di Tokopedia. Dari sisi transportasi, layanan OVO tersedia untuk pembayaran Grab dan transportasi umum lainnya di beberapa daerah.

(Baca: Perbanyak Pilihan Pembayaran Nontunai, JNE Kerja Sama dengan OVO)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...