Kominfo Tanggapi Wacana KPI Awasi YouTube hingga Netflix

Michael Reily
12 Agustus 2019, 15:13
KPI Awasi YouTube dan Netflix
Grab
Ilustrasi, Rudiantara saat menghadiri peluncuan GVV Angkatan II. Menteri Kominfo Rudiantara menanggapi wacana KPI mengawasi Youtube hingga Netflix.

Di lain kesempatan, Kementerian Kominfo berencana merevisi aturan soal konten kreatif dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Hal ini menyusul pelaporan masyarakat terkAit konten YouTuber Kimi Hime yang dianggap melanggar tindak asusila.

(Baca: Netflix Kontrak Duo Kreator Game of Thrones Senilai Rp 2,8 Triliun)

Dalam pertemuan bersama Kominfo beberapa waktu lalu (29/7), kuasa hukum Kimi Hime Irfan Akhyari berharap  segera meregulator dapat segera membuat regulasi yang jelas dan rigid bagi para konten creator. Hal ini supaya tidak ada multitafsir terkait konten Youtuber.

"Itu usulan Pak Irfan (kuasa hukum Kimi), kami sepakat soal (revisi aturan) itu. Ini sebagai momentum (industri) konten kreatif Tanah Air, untuk menata konten kita lebih baik lagi, bukan soal Kimi semata," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu di kantornya, beberapa waktu lalu (29/7).

Kominfo sebagai regulator menyadari bahwa pentingnya bimbingan (guidance) regulasi mengenai konten di media sosial. Dia menilai aturan dalam Permen Nomor 19 Tahun 2014 sudah tertinggal jauh dengan kondisi industri konten kreator saat ini. "Kami ingin sesuaikan situasi terbaru, sesuaikan dengan konten-konten kreasi hari ini, termasuk kasus Kimi," katanya.

Dia menambahkan, saat ini revisi aturan tersebut masih digodok oleh Kominfo di Ditjen Aptika. Ia menjelaskan, urgensi mengubah Permen tersebut sudah ada sebelumnya, bukan semata-mata karena adanya kasus konten Kimi Hime.

(Baca: Kimi Hime vs Kominfo: Heboh Blokir Video Youtube)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...