Garuda vs Youtuber Rius, Kominfo Tanggapi Dorongan Revisi UU ITE

Cindy Mutia Annur
18 Juli 2019, 07:00
Kominfo tanggapi revisi UU ITE, terkait kasus Garuda Indonesia versus Youtuber Rius Fernandes
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Kementerian Kominfo tanggapi kasus Youtuber yang digugat Serikat Karyawan Garuda Indonesia.

SAFEnet merupakan perkumpulan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara. Mereka khawatir, pasal ini menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum ke depannya. Mereka juga takut kebijakan ini justru menghilangkan kebebasan ekspresi dan terancamnya rasa aman masyarakat dalam berpendapat.

(Baca: Respons Warganet soal Imbauan Ambil Gambar oleh Garuda dan Grab)

Kasus Rius dan Elwiyana bermula dari unggahan foto di instagram story Rius tentang kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia yang hanya ditulis tangan. Rius mengambil foto itu dalam penerbangan rute Sydney-Denpasar.

Dalam unggahan tertanggal Sabtu (13/7) itu, ia menyisipkan tulisan “Menu yang dibagikan tadi di Business Class @garuda.indonesia dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam proses percetakan, Pak?” dengan menambahkan emoji orang sedang memegang kepala.

(Baca: Bukan Dilarang, Garuda Hanya Imbau Penumpang Tak Ambil Gambar di Kabin)

Setelah itu, Rius mengunggah video mengenai pengalaman tersebut ke akun Youtube miliknya. Rius memang fokus mengunggah ulasan terkait penerbangan. Elwiyana yang turut dalam penerbangan itu pun berkomentar di unggahan itu.

Unggahan tersebut viral hingga berujung pelaporan Rius ke polisi. Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya untuk dimintai keterangan pada 16 Juli 2019.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...