Jelang Lengser, Trump Sasar Alibaba dan Tencent dalam Daftar Hitam

Fahmi Ahmad Burhan
8 Januari 2021, 10:54
Tom Brenner/File Photo SEARCH "GLOBAL POY" FOR THIS STORY. SEARCH "REUTERS POY" FOR ALL BEST OF 2020 PACKAGES. Presiden AS Donald Trump berbicara saat reli kampanye di Bandara Cecil di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat, 24 September 20
ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/File Photo/AWW/dj
Tom Brenner/File Photo SEARCH "GLOBAL POY" FOR THIS STORY. SEARCH "REUTERS POY" FOR ALL BEST OF 2020 PACKAGES. Presiden AS Donald Trump berbicara saat reli kampanye di Bandara Cecil di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat, 24 September 2020.

Alipay hingga Huawei Telah Jadi Korban

Sebelumnya, AS telah memasukkan 35 perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam baik perdagangan maupun investasi. Beberapa diantaranya seperti raksasa teknologi asal Tiongkok Huawei, pembuat chipset SMIC, raksasa minyak CNOOC, terbaru platform teknologi finansial (fintech) besutan Jack Ma, Alipay.

Pekan ini, Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang Alipay di AS. “Ini bertujuan mengantisipasi ancaman bagi warga Amerika yang ditimbulkan oleh aplikasi Tiongkok, yang memiliki basis pengguna besar dan akses ke data sensitif,” kata pejabat senior pemerintahan yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari Reuters, Rabu (6/1).

Berdasarkan data Sensor Tower, aplikasi Alipay diunduh 207 ribu kali di AS selama tahun lalu. AS khawatir, perangkat lunak ini memanfaatkan data pribadi warga Amerika.

"Pengumpulan data memungkinkan Tiongkok untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal, serta membuat berkas informasi pribadi," demikian tertulis pada dokumen pemblokiran tersebut.

Selain Alipay, AS memblokir VMate milik Alibaba Group. Selain itu, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, UCWeb, WeChat Pay, dan WPS Office.

Setelah penandatanganan perintah eksekuti tersebut, Departemen Perdagangan AS akan menentukan jenis transaksi apa saja yang dilarang, dalam 45 hari.

Huawei sudah terlebih dahulu masuk daftar hitam terkait perdagangan AS sejak 2019. Pemerintah Negeri Paman Sam menilai, Huawei dapat mengancam keamanan AS.

Akibat kebijakan itu, ponsel dan tablet Huawei yang diluncurkan setelah pertengahan Mei 2019 tidak akan didukung Google Mobile Services (GMS) seperti Gmail dan YouTube.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...