Panggil WhatsApp soal Data Pengguna, Kominfo Minta Patuhi UU

Desy Setyowati
12 Januari 2021, 08:16
Panggil WhatsApp soal Data Pengguna, Kominfo Minta Patuhi UU
PXHERE.COM
Ilustrasi WhatsApp

“Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal,” kata dia. Hal ini agar masyarakat terhindar dari dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.

Pada pekan lalu (4/1), WhatsApp memperkenalkan kebijakan baru terkait data yang berlaku awal bulan depan (8/2). Aturan ini menuai pro dan kontra, terutama terkait berbagi data pengguna dengan Facebook.

Dikutip dari laman resmi, kebijakan baru WhatsApp itu memuat 10 subtopik yakni data yang dikumpulkan oleh perusahaan, penggunaannya, informasi yang pengguna dan WhatsApp bagikan, serta informasi pihak ketiga. Lalu, cara WhatsApp bekerja sama dengan Facebook, pengalihan data jika perusahaan konsolidasi atau bangkrut, UU, pengelolaan informasi, operasional global, dan pembaruan aturan.

“Anda dapat menghapus akun WhatsApp kapan pun, termasuk jika ingin membatalkan persetujuan terhadap penggunaan informasi Anda sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata perusahaan. “Jika Anda hanya menghapus WhatsApp dari perangkat tanpa menggunakan fitur ‘Hapus Akun Saya’ di aplikasi, informasi Anda akan kami simpan untuk periode yang lebih lama.”

Pengacara asosiasi pembelaan pengguna Internet La Quadrature du net Arthur Messaud mengkritik kebijakan tersebut. “Jika satu-satunya cara untuk menolak (modifikasi ini) yakni dengan berhenti menggunakan WhatsApp, maka persetujuan akan dipaksakan dan pemrosesan data pribadi adalah ilegal,” kata dia kepada AFP, dikutip dari France24, Senin (11/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...