Konten Diblokir, TikTok Laporkan Induk WeChat soal Dugaan Monopoli

Fahmi Ahmad Burhan
4 Februari 2021, 10:30
Konten Diblokir, TikTok Laporkan Induk WeChat soal Dugaan Monopoli
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

Gugatan dari ByteDance itu diajukan saat otoritas Tiongkok serius mengkaji dugaan monopoli oleh raksasa teknologi. Pada November tahun lalu, Beijing pun meluncurkan regulasi terkait antimonopoli.

Beijing bahkan tengah menyelidiki Alibaba terkait dugaan monopoli. Selain itu, meminta perusahaan milik Jack Ma lainnya yakni Ant Group untuk merombak bisnis.

Partner di firma hukum Han Kun, Ma Chen menilai bahwa regulasi baru itu dibuat karena otoritas khawatir raksasa teknologi seperti Alibaba dan Tencent menjadi terlalu kuat, sehingga mempersulit korporasi lain berkembang. "Ini momen yang menentukan,” kata Ma dikutip dari Bloomberg, November tahun lalu (10/11/2020).

Sebenarnya, Tiongkok memiliki UU Antimonopoli yang terbit pada 2007. Namun, ini berlaku bagi perusahaan asing yang mendominasi pasar.

Pada 2009, aturan itu menjerat Coca-Cola dengan denda US$ 2,3 miliar karena memblokir China Huiyuan Juice Group. Enam tahun kemudian, perancang cip (chipset) Amerika Serikat (AS) Qualcomm didenda US$ 975 juta dan dipaksa menurunkan royalti.

Beijing memperbarui aturan antimonopoli itu mengingat bisnis digital berubah dengan cepat dan sulit diukur. Regulator biasanya menggunakan indikator seperti pendapatan atau pangsa pasar untuk menentukan apakah suatu perusahaan konvensional melakukan monopoli atau tidak.

Indikator itu tidak berlaku bagi perusahaan digital. Sebab, mereka mengontrol informasi berharga atau data yang belum dimonetisasi.

Di satu sisi, kapitalisasi pasar gabungan perusahaan digital di Tiongkok hampir US$ 2 triliun atau sekitar Rp 28.126 triliun. Khusus untuk Alibaba dan Tencent bahkan melampaui bank milik negara, seperti Bank of China.

Gambaran bisnis raksasa teknologi Tiongkok
Gambaran bisnis raksasa teknologi Tiongkok (Visual Capitalist)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...