Alibaba Didenda Tiongkok, Jack Ma Muncul ke Publik Bersama Putin

Desy Setyowati
16 April 2021, 17:34
Alibaba Didenda Tiongkok, Jack Ma Muncul ke Publik Bersama Putin
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA.
Pendiri Alibaba Jack Ma

Alibaba menjadi sorotan pemerintah Tiongkok karena diduga monopoli. Raksasa e-commerce ini pun didenda US$ 2,8 miliar atau Rp 40,9 triliun. Namun, pendirinya yakni Jack Ma muncul untuk pertama kalinya ke publik bersama Presiden Rusia Vladimir Putin.

Ma hadir bersama Putin dalam pertemuan Russian Geographical Society lewat konferensi video. Namun, “Ma tidak menjadi pembicara dalam acara ini,” demikian dikutip dari Business Insider, Kamis (15/4).

Kemunculan Ma itu pertama kali dalam tiga bulan. Pendiri Alibaba itu terakhir kali muncul pada Januari, ketika bertemu dengan 100 guru di perdesaan secara virtual.

Sebelum itu, Ma juga ‘menghilang ‘selama tiga bulan setelah berpidato dalam acara Bund Summit di Shanghai pada akhir Oktober 2020 lalu. Saat itu, Ma mengatakan bahwa Beijing menghambat inovasi, khususnya di bidang keuangan.

Taipan Tiongkok itu pun dipanggil oleh Beijing pada awal November lalu (2/11/2020). Setelah itu, Ma muncul setiap tiga bulan yakni saat bertemu guru dan dalam acara Russian Geographical Society.

Perusahaan Jack Ma, yaitu Alibaba dan Ant Group disorot oleh pemerintah Tiongkok sejak akhir tahun lalu. Beijing melakukan investigasi terhadap Alibaba atas dugaan monopoli.

Otoritas juga meminta Ant Group menunda pencatatan saham perdana ke publik alias IPO. Raksasa fintech ini pun diminta mengubah bisnisnya, menjadi hanya berfokus pada layanan pembayaran digital.

Pekan ini, Ant Group mengumumkan bahwa mereka setuju untuk merestrukturisasi bisnis. Selain itu, mengizinkan operasionalnya diawasi lebih ketat oleh pemerintah.

Yang terakhir, Alibaba didenda Rp 40,9 triliun atau setara 4% dari pendapatan perusahaan pada 2019.  Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) menilai Alibaba melakukan praktik yang memaksa pedagang untuk memilih salah satu dari dua platform, alih-alih dapat bekerja dengan keduanya.

"Kebijakan ini menghambat persaingan di pasar ritel online Tiongkok dan melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan konsumen yang sah," kata SAMR dalam pernyataan dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (8/3).

Menurut SAMR, strategi bisnis seperti itu memungkinkan Alibaba meningkatkan posisinya di pasar dan mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak adil. Selain denda, regulator meminta Alibaba mengajukan pemeriksaan sendiri dan laporan kepatuhan ke SAMR selama tiga tahun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...