Molor Lagi, UU Pelindungan Data Sulit Terbit Sebelum Lebaran

Fahmi Ahmad Burhan
4 Mei 2021, 10:22
Molor Lagi, UU Pelindungan Data Sulit Terbit Sebelum Lebaran
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Kharis menjelaskan, pembahasan RUU PDP terus molor karena pembahasan alot. Setidaknya ada lima isu yang dibahas paling lama. 

Pertama, terkait hak subjek data dan ruang lingkupnya. "Pembahasannya sempat dalam tiga hari tidak kunjung mendapatkan titik temu," ujar Kharis. 

Itu karena banyak pihak yang menginginkan agar pengendali bisa mengakses data pribadi, baik langsung maupun melalui soft copy atau hard copy. “Kalau yang minta satu, tidak akan jadi masalah. Tapi, bagaimana jika yang mengakses banyak?” ujarnya. Selain itu, jenis data yang bisa diakses pun menjadi perdebatan. 

Kedua, soal badan atau otoritas penyelenggara PDP. Kharis mengatakan, pemerintah ingin agar badan atau otoritas itu ada di bawah Kominfo. 

Sedangkan mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa lembaga itu harus berbentuk independen sendiri. “Ini karena tidak mungkin dan menjadi naif kalau badan atau otoritas itu ada di bawah kementerian," katanya. 

Perdebatan Ketiga, transfer data pribadi. Komisi I DPR menilai, ada beberapa data pribadi baik yang sudah digital maupun belum harus dilindungi ketika dikirim. "Catatan medis misalnya, ini sebagian sudah masuk digital, sebagian belum. Ini juga kan harus dilindungi," katanya. 

Keempat, pemrosesan data pribadi. Terakhir, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi. "Itu menjadi isu-isu krusial di RUU PDP. Ada beberapa permasalahan. Padahal, kalau disepakati, sebenarnya akan lancar," ujar Kharis.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...