Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Siti Nur Aeni
23 Agustus 2021, 13:45
Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat
Telkomsel menjadi salah satu perusahaan telekomunikasi yang populer di Indonesia

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak

Selain kartu yang mati, biasanya kartu telepon seluler juga bisa mengalami kerusakan. Tentu faktor penyebabnya sangat beragam. Namun umumnya, kartu yang sudah rusak tidak bisa digunakan lagi. Bagi anda yang ingin melakukan unreg kartu telkomsel yang rusak anda bisa langsung menghubungi call center Telkomsel atau datang ke GraPARI terdekat di kota anda. Adapun kontak call center yang bisa dihubungi sebagai berikut.

  • Help center di aplikasi MyTelkomsel
  • Melalui situs resmi milik Telkomsel di www.telkomsel.com
  • WhatsApp di nomor 0811-1111-1111
  • Facebook Messenger me/facebookVA
  • Telegram me/telegramVA
  • LINE me/lineVA

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang

Kita biasanya sering menjumpai kasus HP yang hilang kemudian data yang ada di HP tersebut disalahgunakan orang lain. Maka dari itu, ketika HP hilang sebaiknya segera melacak keberadaan HP tersebut agar ditemukan kembali.

Bila tidak bisa ditemukan, sebaiknya segera memblokir beberapa data penting seperti m-banking, sosial media, bahkan nomor HP. Untuk melakukan unreg kartu Telkomsel yang hilang anda bisa langsung berkunjung ke gerai Telkomsel atau GraPARI terdekat.

Sesampainya di tempat tersebut, mintalah ke petugas untuk membantu menon-aktifkan kartu Telkomsel. Sebutkan juga NIK dan Nomor KK yang pernah Anda daftarkan dahulu. Setelah itu petugas akan membantu dan tidak membutuhkan waktu lama nomor Telkomsel Anda sudah tidak aktif lagi. Dengan demikian, data pribadi di nomor HP yang hilang tidak bisa disalahgunakan lagi.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Baru

Setelah melakukan unreg mungkin anda ingin mengaktifkan kertu Telkomsel baru. Untuk cara registrasi kartu Telkomsel baru, anda bisa dengan menggunakan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi pesan singkat lalu ketik SMS dengan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#. Contohnya REG 1234XXXXXXX#456XXXXXX#
  2. Kemudian kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444
  3. Setelah itu, tunggu sampai ada pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Telkomsel anda berhasil diaktifkan.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...