Pembangunan Pusat Data Nasional Ditargetkan Bisa Dimulai Tahun Depan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) optimis pembangunan Government Cloud atau Pusat Data Nasional (PDN) bisa dilakukan mulai tahun depan. Fasilitas tersebut diharapkan sudah bisa digunakan pada 2023.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dimulai dan pada tahun 2023 pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Johnny G. Plate pada acara Indonesia Smart City Conference, di BSD, Banten, Selasa (14/12).
Keberadaan Pusat Data Nasional itu diharapkan bisa mengatur integrasi data sehingga memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta membantu pelayanan kebutuhan masyarakat.
Pusat Data Nasional juga diharapkan dapat mewujudkan interoperabilitas. Dengan demikian, data dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa terintegrasi dalam satu sistem.
Nantinya, data tersebut bisa menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan baik oleh pemerintah maupun sektor-sektor lainnya melalui penyajian data yang lebih akurat dan cepat.
"(Integrasi data) Memudahkan pengambilan keputusan berbasis data atau data driven policies,"tambahnya.
Sebagai informasi,berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Kominfo sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE Nasional ditugasi untuk menyeenggarakan Pusat Data Nasional.
Pada November lalu, Kominfo telah melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) tender pendukung pembangunan Pusat Data Nasional.
Nantinya akan ada empat Pusat Data Nasional, di antaranya di Bekasi, Batam, dan Labuan Bajo.
Johnny mengatakan saat ini pengambilan keputusan berbasis data sulit dilakukan karena adanya tumpang tindih data. Juga, karena banyaknya instansi yang melakukan pengelolaan data.
"Kita meyaksikan bagaimana kesulitan pengambilan keputusan, tumpang tindih, dan simpang siurnya informasi dan data,"ujarnya.
Selain memudahkan pemerintah, keberadaan data yang terintegrasi diharapkan bisa bermanfaat banyak kepada masyarakat.
"Konsolidasi dan streamline aplikasi layanan publik akan dilakukan sehingga memudahlan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik. Itu dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan dapat diandalkan masyarakat,"tambahnya.
Johnny mengatakan, dalam tata kelola data, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 2.700 pusat data dan server.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 3% saja yang memenuhi global standar atau memanfaatkan sistem cloud. Pemerintah pusat dan daerah juga menggunakan lebih dari 24.700 aplikasi.
"Bisa dibayangkan betapa tidak efisiennya tata kelola," tutunya.
Selain membangun Pusat Data Nasional, Keminfo juga berkomitmen untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) nasional utk meningkatkan kapabilitas, pengetahuan, keahlian digital melalui program Digital Leadership Academy.
Program tersebut merupakan pengembangan talenta tingkat lanjut untuk memfasilitasi pelatihan digital bagi para pemimpin, baik di pemerintahan atau swasta.
Pada tahun 2021, terdapat 300 peserta yang mengikuti Digital Leadership Academy sementara untuk tahun depan ditargetkan 400 peserta.