Ahli IT Soroti Bahaya Dugaan Data Pelamar Kerja di Pertamina Bocor

Fahmi Ahmad Burhan
11 Januari 2022, 16:07
data pribadi bocor, pertamina, kebocoran data, data pasien bocor
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data
Data enam juta pasien di berbagai rumah sakit di Indonesia diduga bocor dan dijual di dark web
Data enam juta pasien di berbagai rumah sakit di Indonesia diduga bocor dan dijual di dark web (Raid Forums)

Astarte memberi sampel data enam juta data pasien bocor berisi nama lengkap, rumah sakit, foto pasien, hasil tes Covid-19 dan hasil pindai X-Ray.

Dokumen itu juga berisi keluhan pasien, surat rujukan BPJS, laporan radiologi, hasil tes laboratorium, dan persetujuan untuk menjalani isolasi karena Covid-19.

Astarte mengklaim, data itu berasal dari server terpusat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 28 Desember 2021.

Pratama menilai, dua kasus kebocoran data yang diungkap oleh Astarte awal tahun ini menunjukkan pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini memaksa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) membangun sistem yang kuat dan bertanggungjawab bila terjadi kebocoran data.

"Sekarang kebocoran data sudah banyak terjadi, namun sulit untuk meminta tanggungjawab dari yang bersangkutan," kata Pratama.

Akan tetapi, UU Perlindungan Data Pribadi yang ditargetkan rampung tahun lalu kembali molor. Regulasi ini lagi-lagi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas 2022.

UU Pelindungan Data Pribadi dibahas sejak 2017 dan beberapa kali masuk Prolegnas. Namun pembahasannya tak kunjung usai.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan sebanyak 152 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari 371 DIM.

"Kementerian Kominfo masih terus melakukan komunikasi intensif bersama DPR baik secara formal maupun informal untuk mendiskusikan kelanjutan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi," katanya kepada Katadata.co.id, bulan lalu (15/12/2021).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...