AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ahli IT Soroti Instagram Dkk

Desy Setyowati
16 April 2022, 14:43
pedulilindungi, aplikasi pedulilindungi, kemenkes, amerika,
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan kembali Cinepolis Cinemas di Plaza Renon, Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021).

Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan. Meski demikian, Amerika tak merujuk lembaga mana yang melaporkan masalah ini.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian laporan Kemenlu AS, dikutip Jumat (15/4). 

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, PeduliLindungi melindungi masyarakat saat gelombang Covid-19 varian Delta dan Omicron.

"Kami mohon agar semua pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).

Nadia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip tata kelola yang jelas, termasuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Bahkan pengembangannya mengacu kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020.

Selain itu, seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam kerangka kerja keamanan yang disebut Data Ownership and Stewardship. Persetujuan dari pengguna juga menjadi lapisan (layer) dalam setiap transaksi pertukaran data.

Kemenkes juga menggandeng lembaga lain untuk memastikan sistem yang ada di PeduliLindungi aman. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantu penerapan sistem pengamanan berlapis pada aplikasi, infrastruktur, dan data terenkripsi.

Tak hanya itu, PeduliLindungi melalui rangkaian penilaian dalam pendaftaran sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tertangga bahkan negara maju," kata Nadia.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut diunduh lebih dari 90 juta orang. PeduliLindungi yang diunduh pasien Covid-19 akan berwarna hitam ketika dipindai di pintu masuk fasilitas publik, sehingga tidak menulari warga lain.

Sepanjang 2021 - 2022, aplikasi itu mencegah 538.659 upaya pasien Covid-19 melakukan perjalana domestik dan mengakses ruang publik tertutup. Selain itu, PeduliLindungi menahan 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...