Joe Biden Godok Aturan Agar TikTok Tak Akses Data Pribadi Warga AS

Fahmi Ahmad Burhan
13 Mei 2022, 10:00
tiktok, joe biden, cina, amerika serikat, wechat
ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/aww/sad.
Presiden AS Joe Biden tengah menyiapkan perintah eksekutif untuk menangkal risiko keamanan yang ditimbulkan dari platform teknologi Cina seperti TikTok dan WeChat.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tengah menyusun perintah eksekutif yang akan memberi kekuatan besar bagi negara tersebut dalam menghentikan perusahaan Cina, seperti TikTok, mengakses data pribadi warganya.

TikTok pernah mengalami tekanan karena dianggap membahayakan keamanan data warga AS pada masa pemerintahan Donald Trump. Dikutip dari Reuters, pemerintahan Biden sedang menyusun draf awal perintah eksekutif tersebut.

Berdasarkan draf awal itu, perintah eksekutif akan memberi Jaksa Agung AS wewenang untuk meninjau potensi larangan transaksi komersial yang melibatkan penjualan atau akses ke data jika menimbulkan risiko.

Draf awal perintah eksekutif yang sedang ditinjau oleh lembaga pemerintah juga akan mengarahkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS atau HHS untuk mencegah pendanaan federal dalam mendukung transfer data ke musuh asing, seperti Cina dan Rusia.

Proposal tersebut juga akan menginstruksikan HHS mulai menulis aturan yang memastikan bahwa bantuan federal, seperti hibah dan penghargaan tidak mendukung transfer data kesehatan ke perusahaan musuh itu.

Rancangan perintah baru juga akan memberi Departemen Kehakiman wewenang tegas untuk memantau kepatuhan dan menegakkan larangan, lisensi, atau perjanjian mitigasi yang dikeluarkan di bawah perintah eksekutif sebelumnya.

Artinya, perintah eksekutif akan menugaskan Menteri Perdagangan AS menetapkan kelas transaksi mana yang dilarang dan mana yang dikecualikan.

"Perintah eksekutif ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menanggapi lebih agresif ancaman keamanan nasional yang diduga ditimbulkan oleh platform-platform teknologi Cina seperti TikTok dan WeChat," demikian dikutip dari Reuters, Jumat (13/5).

TikTok memang sempat dianggap mengancam keamanan nasional AS pada 2020 oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Pemerintah Trump juga melarang perusahaan AS berbisnis dengan induk TikTok, ByteDance. Trump mengancam akan memblokir TikTok di AS jika Bytedance tidak melepaskan kendali operasinya di sana.

Perintah eksekutif juga dibuat berdasarkan peringatan dari intelijen AS tentang risiko yang ditimbulkan oleh perusahaan Cina. Intelejen itu menuduh perusahaan Cina mengumpulkan data pribadi orang Amerika dengan berinvestasi di perusahaan AS, terutama dalam menangani informasi perawatan kesehatan yang sensitif.

BGI China misalnya membeli perusahaan genom AS Complete Genomics pada 2013 dan pada 2015. WuXi Pharma Tech China juga mengakuisisi perusahaan AS NextCODE Health.

Senior partner di Yale Law School's Paul Tsai China Center Samm Sacks mengatakan bahwa perintah eksekutif itu menandakan bahwa pemerintahan Biden sedang bergulat dengan cara mengatasi batas risiko baru keamanan data pribadi dari Cina. "Ini merupakan akses pemerintah Cina ke data sensitif Amerika," kata Sacks.

Sedangkan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian mengatakan bahwa Cina percaya setiap negara memiliki hak untuk mengambil tindakan dalam melindungi data pribadi dan privasi warganya.

"Namun, tindakan itu tidak boleh diturunkan sebagai alat bagi masing-masing negara untuk men-generalisasi konsep keamanan nasional secara berlebihan," katanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...