Susul Facebook, WhatsApp Resmi Terdaftar di RI di Menit-menit Terakhir

Desy Setyowati
20 Juli 2022, 10:51
whatsapp, instagram, facebook, kominfo, google
pixabay.com/LoboStudioHamburg
Cara Mengatasi Whatsapp Web yang Tidak Bisa Dibuka

Alhasil, Katadata.co.id belum dapat memeriksa ulang apakah Twitter sudah terdaftar di Tanah Air. Namun, platform ini terpantau masih dapat digunakan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa sanksi bagi perusahaan yang belum mendaftar memang bertahap. “Tahapannya yaitu teguran tertulis, kemudian denda, dan yang terakhir pemutusan akses sementara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).

Kominfo juga akan memberikan waktu kepada perusahaan untuk mendaftar pada hari ini. Jika belum juga terdaftar, kementerian bakal mulai mengirimkan surat teguran besok (21/7).

Apabila tidak juga mendaftar setelah diberi surat peringatan, maka akan denda. Jika masih tak mau mendaftar, Kominfo akan memblokir platform yang bersangkutan.

“Iya (blokir hanya sementara). Semua pemutusan akses terkait dengan PSE itu bentuknya sementara,” kata dia.

“Kalau mereka memperbaharui data atau mendaftarkan, ya kami cabut (blokirnya). Namanya proses normalisasi. Begitu sudah terdaftar, otomatis hilang datanya, langsung data dari mesin pemblokirnya hilang,” tambah dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...