Kominfo Siap Ikut Berantas Judi Online di Kepolisian

Desy Setyowati
19 Agustus 2022, 15:15
judi online, kominfo, kapolri
Unipin
Domino Qiu Qiu

Ia menjelaskan, banyaknya konten judi online di Indonesia karena pelaku tidak jera. Mereka biasanya membuat ulang platform dengan nama sedikit berbeda, setelah konten sebelumnya diblokir oleh Kominfo.

“Jadi ini pekerjaan tiada henti. Kominfo mempunyai tim cyber patrol yang bekerja 24 jam sehari, memantau ruang digital terus menerus," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mendukung praktik perjudian. “Baik judi konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga yang mendukung,” kata dia dikutip dari Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (19/8).

Perintah Kapolri ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

Dalam video conference kepada seluruh jajaran kemarin (18/8), Kapolri juga meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...