Sebut Kominfo Bodoh, Hacker Bjorka Didenda Miliaran jika UU Ini Terbit

Lenny Septiani
9 September 2022, 14:40
Hacker, kominfo, ruu perlindungan data pribadi, Bjorka
Breached
Hacker Bjorka

Sebagaimana diketahui, hacker Bjorka menjual 1,3 miliar data SIM Card ponsel Indonesia. Dia melampirkan dua juta sampel di forum Breached.to.

Selain itu, Bjorka menyebut bahwa dirinya memiliki 26.730.797 data histori pencarian (browsing) pelanggan IndiHome. Data ini termasuk di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.

Data yang dijual di breached.to tersebut diklaim berasal dari periode Agustus 2018 hingga November 2019.

Yang terbaru, Bjorka menjual 105 juta data diduga milik warga negara Indonesia. Data yang dijual berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau terkait pemilu.

Data tersebut diunggah di situs Breached.to. “Data ini dicuri pada September dan dijual US$ 5.000,” demikian dikutip dari Breached.to, Rabu (7/9).

Informasi yang dijual terdiri dari NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan usia. Selain itu, provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, TPS.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...