Profil dan Peran Dirut BAKTI Kominfo dalam Dugaan Korupsi Menara BTS

Lenny Septiani
5 Januari 2023, 13:17
Dirut Bakti Kominfo, korupsi, korupsi bts, kominfo, Anang Latif
Kominfo
Dirut Bakti Kominfo Anang Latif

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Dirut BAKTI Kominfo

Berdasarkan laman resmi Kominfo, Anang Latif menjabat direktur utama BAKTI sejak Juni 2016. BAKTI dulu dikenal dengan nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI).

Pada 20 Agustus 2018, jabatan Anang Latif atau setara dengan eselon I di kementerian.

Anang Latif mengemban tugas dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional, seperti:

  • Palapa Ring atau pembangunan kabel fiber optik 12.000 kilometer (km)
  • Proyek Satelit Multifungsi
  • Penyediaan BTS di daerah 3T
  • Penyediaan akses internet untuk sekolah, puskesmas, balai desa, dan lokasi lainnya di seluruh Indonesia

Sedangkan rincian pendidikan Anang Latif sebagai berikut:

  • Mendapatkan gelar sarjana Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada
  • Lulusan Master of Science in Operational Telecommunications di Convetry University di Inggris
  • Mengikuti berbagai pendidikan di London Business School
  • Mengikuti berbagai pelatihan digital broadcasting di Jerman, Korea Selatan, dan Spanyol
  • Anang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Taskforce Implementasi Digital TV antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura selama 2009 – 2011. Ia juga menjadi anggota Asean Digital Broadcasting sejak 2009 hingga sekarang.

Anang pernah disindir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2018. Saat itu, Anang berpidato setelah Sri Mulyani di Kemenkeu.

Anang meminta agar para suami tidak sering ke luar kota, karena khawatir istrinya bisa menikah lagi.

Sri Mulyani kemudian menyentil Anang terkait candaan itu. “Saya rasa itu candaan yang sangat seksis,” kata Menkeu pada 2018.

“Saya sampaikan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada perempuan menjaga martabat mereka tidak hanya sebagai objek," tambah dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...