Pembuat Konten Pengemis Online Guyur Air di TikTok Bisa Dipidana

Desy Setyowati
20 Januari 2023, 17:12
Pengemis online di TikTok, tiktok, pengemis online
Twitter @tanyakanrl
Pengemis online di TikTok

"Beda kalau nanti kami temukan nenek ini sebagai korban, dia dipaksa dan kedinginan. Sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban, untuk segera melapor," katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh kreator konten untuk mengemis online, dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Petugas Subdit Siber Polda NTB menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten ‘emak-emak mandi di lumpur’.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan, hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupaan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujar Artanto.

Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...