Kominfo dan Kemenkumham Bentuk Panitia Kerja Ubah UU ITE

Lenny Septiani
10 April 2023, 15:11
Kominfo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Kedua bagian yang dimaksud antara lain: Pertama, kehadiran restorative berupa upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan di pasal 25 ayat 5 RUU ITE. Kedua, di bagian penjelasan di mana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian diluar pengadilan.

Selain perusahan pasal UU ITE sesuai pasal 622 ayat 1 huruf r undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana undang-undang KUHP, terdapat ketentuan dalam UU ITE yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. "Ada 10 detailnya," katanya.

Adapun usulan rancangan perubahan kedua UU ITE disampaikan sebelum undang-undang KUHP disahkan, perlu dilakukan harmonisasi antara rancangan perubahan kedua UU ITE dengan UU KUHP untuk melakukan penyesuaian terhadap ke-10 materi tersebut.

Sebab, UU KUHP akan diimplementasikan 3 tahun kemudian, "maka hal ini perlu dijembatani agar tidak terjadi kekosongan hukum di dalam UU ITE khususnya terkait pasal-pasal yang telah dicabut," ujar Johnny.

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan fraksi-fraski di komisi 1 DPR RI menyetujui untuk membahas rancangan UU perubahan 2 atas UU ITE bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini.

Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usulan tetap 7 DIM. DIM usulan perubahan redaksional sebanyak 7 DIM RUU. Selanjutnya, DIM usulan perubahan substansi yaitu 24 DIM. Kemudian, DIM usulan baru ada 16 DIM.

Untuk pembahasan RUU tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ite kit akan membentuk panja sesuai komposisi jumlah anggota.

Pimpinan panja terdiri dari lima orang. Adapun, dari fraksi PDIP sebanyak 6 orang, Golkar sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, Nasdem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, Demokrat sebanyak 2 orang, PKS sebanyak 2 orang, PAN sebanyak 2 orang, PPP sebanyak 1 orang.

"Jadi jumlah ada 25 anggota," kata Abdul.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...