Kiat Kenali dan Amankan Data Pribadi dari Ahli Teknologi

Lavinda
Oleh Lavinda
7 Juni 2023, 10:15
Data pribadi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jurnalis mengambil gambar barang bukti saat rilis kasus peretasan situs e-commerce di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal, yang patut dilindungi.

“Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan," sebut Djaka.

Menurut dia, dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet juga termasuk sebagai data digital. Hal itu seperti, riwayat penelusuran, relasi, aktivitas menyukai, ataupun membagikan.

Dosen, wirausahawati dan writerpreneur Dian Ikha Pramayanti mengingatkan bahwa kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia tergolong masih rendah.

Dari sebuah survei di 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 46,5% responden tidak tahu dan tidak sadar bahwa aktivitas di internet, seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.

“Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran kejahatan ataupun perundungan di ruang digital,” tutur Dian.

Dalam menggunakan media sosial, lanjut Dian, sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan. Selain itu, menjaga sikap dan etika beraktivitas di ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama.

Dia juga menyarankan agar pengguna media sosial tidak mudah mengunggah data pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...