Menkominfo Segera Tunjuk Dirut Baru Bakti Kominfo Agustus 2023

Ade Rosman
24 Juli 2023, 15:23
Kominfo
Kementerian Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie

Pada kesempatan itu, Budi bersama jajaran petinggi Kominfo menyambangi Jaksa Agung untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G.

Dirut Bakti sebelumnya, Anang Achmad Latif didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi terkait proyek BTS 4G. Dalam dakwaannya, Anang diduga menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar dari proyek itu.

Saat sidang pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut Anang menggelapkan hartanya lewat pembelian properti serta kendaraan.

"Perbuatan terdakwa Anang Achmad Latif sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...