Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Penggunaan AI, Target Rampung Desember

Lenny Septiani
24 November 2023, 22:11
Kominfo atur penggunaan AI
Katadata/Lenny Septiani
Diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang penggunaan AI, Jumat (24/11).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo akan menerbitkan peraturan baru soal kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyatakan tidak akan membuat aturan yang terlalu ketat terhadap teknologi ini.

Menurut Nezar, kominfo ingin merespon teknologi AI dengan satu sikap, yakni memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan resikonya. “Kami mungkin enggak akan membuat regulasi yang strict, karena kami enggak ingin membatasi inovasi,” ujarnya dalam Media Gathering Kominfo di Jakarta, Jumat (24/11).

Ia mengatakan Kominfo saat ini mencoba mengambil inisiatif dengan membuat satu panduan penggunaan AI dalam bentuk Surat Edaran (SE). Peraturan itu menurut Nezar baru akan berisi panduan secara umum. 

“Peraturan yang interaktif, tapi baru yang normatif,” kata Nezar.

Ia pun mengatakan, norma-norma itu untuk mengatur hal-hal yang harus diperhatikan oleh para pengembang, pengguna, stakeholder yang terlibat dalam pengembangan teknologi AI. Panduan penggunaan AI ini akan dibahas Senin besok (27/11). “Kami akan undang sejumlah stakeholder, sudah ada daftarnya,” ujarnya.

Nezar mengungkapkan bahwa draft SE sudah disiapkan berdasarkan diskusi dan menyerap contoh dari luar negeri. Ia menyatakan SE ini akan segera dikeluarkan bulan depan atau pada awal Desember. Ia berharap SE ini dapat menjadi seperangkat regulasi untuk mengantisipasi teknologi AI.

Ia menjelaskan draft atau rancangan pembahasan peraturan tersebut sudah dibuat. “Dalam waktu dua pekan ini, kami akan melakukan diskusi yang sangat intens untuk mengeluarkan surat edaran,” tambahnya. 

Nezar mengatakan, SE ini akan menjadi salah satu acuan yang bisa digunakan oleh masyarakat, pelaku industri, hingga periset di dunia akademis sebagai framework.

“Diharapkan ini satu langkah awal nantinya bisa terus berkembang, dan kami berharap dengan dukungan dari semua stakeholder, bisa membuat aturan yang lebih bisa mencakup banyak hal nantinya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan SE itu akan mengatur nilai pemanfaatan dari teknologi AI. Misalnya AI harus inklusif, transparan, dan akuntabel.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...