Driver Ojol Tak Bisa Masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN

Desy Setyowati
6 Desember 2023, 09:06
ojol, ojek online, ikn,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Pejabat-pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN juga harus menggunakan transportasi publik. "Kita (pejabat publik) harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik, kecuali Presiden Indonesia yang tetap menggunakan kendaraan dinas," kata dia.

Terdapat beberapa spesifikasi khusus kendaraan pribadi yang diperbolehkan masuk ke IKN yakni kendaraan dinas dan kenegaraan yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik.

"Penerapan kendaraan listrik 100% di IKN pada 2045. Masa transisi kami coba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) , kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah IKN lainnya," ujar dia.

Berdasarkan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa sebagai Kota yang Berkelanjutan dan Mudah Diakses, maka IKN memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi.

Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah tersebut melalui pencapaian target 80% dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...