Pemerintah Andalkan Ekonomi Digital agar Indonesia Jadi Negara Maju
“Indonesia membutuhkan sembilan juta talenta digital. Jangan sampai terpaksa mengambil dari India,” ujar dia.
Selain SDM, untuk memaksimalkan potensi sektor digital terhadap pertumbuhan ekonomi, Pemerintah berfokus pada kebijakan. Yang terbaru, Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang mengatur e-commerce.
Kemudian, penggunaan kode QR standar atau QRIS di lima negara ASEAN.
Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, penguasaan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 6,2% pada 2045.
“Pesatnya kemajuan teknologi digital akan membawa kompleksitas dinamis dan semakin banyak tantangan baru, terutama dari aspek teknologi terhadap berbagai sektor,” kata Budi.
“Upskilling dan reskilling menjadi langkah yang perlu dilakukan secara masif, terlebih rasio jumlah pekerja bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia masih sangat rendah yakni 1,09 juta atau 0,75% dari total 144 juta angkatan kerja Indonesia,” Budi menambahkan.
Oleh karena itu, Visi Indonesia Digital 2045 menawarkan rute alternatif pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui tiga pendekatan yakni:
- Ekosistem
- Sektoral
- Kewilayahan
“Ini dirancang dengan memperhatikan prioritas pembangunan pada berbagai dokumen strategis bidang digital, termasuk rencana induk industri digital 2045 yang disusun oleh Bappenas dan strategi nasional ekonomi digital dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.