Tindakan Sederhana untuk Lindungi Data Pribadi Kita

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
20 April 2022, 22:25
Di dalam big data, terbuka peluang kebocoran data pengguna. Meskipun demikian, terdapat beberapa tindakan sederhana untuk melindungi data pribadi kita.
123RF.com/melpomen

Perlindungan data pribadi terus menjadi persoalan di berbagai negara. Pasalnya, belum semua negara memiliki regulasi yang mengatur bagaimana seharusnya data pribadi warga negara dilindungi.

Di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, data pribadi didefinisikan sebagai setiap data tentang seseorang yang teridentifikasi maupun yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya. Kombinasi ini bisa secara langsung atau tidak, melalui sistem elektronik serta nonelektronik.

Dikutip dari laman Kominfo.go.id, data pribadi terbagi menjadi dua jenis yakni data pribadi umum dan data pribadi khusus. Data pribadi umum meliputi nama, jenis kelamin, alamat, kewarganegaraan, email, nomor telepon, dan lain-lain. 

Sementara itu, data pribadi khusus meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, ras, data keuangan, data keluarga, preferensi seksual, pandangan politik, dan lain-lain. Data tersebut bisa berbentuk item per item isian, atau berbentuk fisik dokumennya. 

Perlindungan terhadap data pribadi dapat dimulai dari diri sendiri, yakni dengan menjaga kerahasiaan akun dan data-data pribadi dengan cara tidak menunjukkan data ke orang lain atau menyebarkannya di internet. Disarankan pula untuk menggunakan kombinasi password yang kuat dan mengganti password secara berkala.

Langkah selanjutnya adalah dengan menggunakan software yang legal dan di-update secara berkala karena aplikasi atau software bajakan rentan virus malware yang dapat mencuri dan merusak data. 

Selain itu, pengguna juga harus waspada dalam penggunaan Wi-Fi di tempat umum, terlebih bila koneksi tersebut digunakan mengakses akun atau situs yang berisikan data pribadi. Selalu ingat pula untuk tidak meng-klik sembarang tautan yang dikirimkan lewat SMS, WhatsApp, e-mail, atau kanal lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...