Produksi Anjlok saat Pandemi, Separuh Pabrik Tekstil Terancam Tutup

Image title
5 Juni 2020, 09:40
Nyaris Tak Produksi Selama Pandemi, 50% Pabrik Tekstil Terancam Tutup.
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Pedagang menata kain tekstil dagangannya di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2020). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan industri TPT terus mencatat penurunan utilitas produksi selama pandemi corona.

Pandemi corona yang telah berlangsung selama tiga bulan menekan kinerja industri tekstil. Akibat permintaan yang menurun, utilitas produksi merosot hingga hampir 90% dan menyebabkan 50% pabrik tekstil terancam tutup permanen pada September mendatang.   

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) utilisasi produksi sebagian besar industri tekstil hanya tersisa 10%. Hal ini menyebabkan kondisi keuangan perusahaan menipis. Diperkirakan, separuh industri ini hanya mampu bertahan hingga bulan September mendatang.

Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, pandemi ini telah memukul pasar ekspor dan domestik produk tekstil. Sebagai industri strategis nasional yang menyerap banyak tenaga kerja, industri ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

(Baca: Terpukul Corona, Pengusaha Tekstil Bakal Bayar THR dengan Cara Dicicil)

Hasil survei terakhir di asosasi menunjukkan, saat ini rata-rata utilitas produksi industri tekstil nasional sudah di bawah 10%. Artinya pabrik yang biasa berjalan dengan 100 - 200 mesin, kini tinggal 10%. Bahkan menurutnya, beberapa pabrik yang kemarin libur Lebaran hingga saat ini masih banyak yang belum buka ataupun produksinya belum jalan.

"Kami prediksi kalau sampai September tidak ada action riil dari pemrintah, industri ini 50% akan gugur. Ini tentunya membahayakan dan perlu solusi komprehensif," kata Rizal dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (4/6).

API pun sudah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perindustrian untuk membantu industri terdampak ini. Sebab, dari 3,6 juta orang yang bekerja di industri ini, 2 juta orang di antaranya telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa kejelasan kapan akan kembali dipanggil bekerja. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...