Pemerintah Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta
Kuota Subsidi Tahun Depan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan kenaikan subsidi konversi motor listrik tersebut bertujuan untuk mengerek minat masyarakat yang saat ini masih lesu.
“Nilai konversi motor listrik masih cukup besar. Jadi kalau kami masih support dengan subsidi yang hanya Rp 7 juta itu orang masih mikir,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Berbeda dengan Arifin, Rachmat mengatakan, aturan kenaikan subsidi tersebut masih dikaji dan dilakukan perhitungan. Namun, dia belum bisa menyebutkan berapa nilai dari kenaikan konversi tersebut.
Dia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dana subsidi kendaraan motor listrik baru sebesar 800 ribu unit tahun depan. Sementara subsidi konversi motor listrik mencapai disiapkan sebsar Rp 200 ribu.
“Dalam perjalannya awalnya kita berikan insentif ke golongan tertentu, penerima KUR, penerima bansos, dan sebagainya,” kata dia.