KLHK: Lahan Bekas Tambang yang Dipulihkan Lebih dari 265.792 Ha
"Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mengawasi pelaksanaan reklamasi di lahan bekas tambang. Undang-Undang Mineral dan Batu bara yang baru memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi," ujar Bambang.
Memantau Kualitas Udara dan Air
Dalam kesempatan itu, Siti juga menjelaskan pengembangan sistem informasi dan pemantauan kualitas lingkungan. Ada dua sistem yang dikembangkan yaitu informasi tentang kualitas udara disajikan dalam bentuk perhitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan pemantauan kualitas air otomatis (Onlimo).
Sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri. Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit.
Jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri.
Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri. Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.
“Banyak titik-titik balik yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan corrective action, menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah, dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur,” ujar dia.