8 Ton Sampah Masuk Teluk Jakarta Tiap Hari, Disebut dari Tangerang dan Bekasi

Tia Dwitiani Komalasari
9 Oktober 2024, 09:22
Petugas Unit Penanganan Sampah Badan Air DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoperasikan alat berat membersihkan Waduk Pluit dari sampah, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Petugas Unit Penanganan Sampah Badan Air DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoperasikan alat berat membersihkan Waduk Pluit dari sampah, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta daerah penyangga untuk memiliki kesadaran mengelola sampah agar tak mencemari laut demi mempertahankan kelestarian ekosistem bersama. Berdasarkan riset Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan 8,32 ton sampah masuk Teluk Jakarta setiap hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan sampah itu bukan hanya dari warga Jakarta, melainkan kiriman dari luar daerah sehingga akhirnya tertimbun.

"Bukan hanya sampah dari Jakarta, mungkin juga sampah dari kota-kota sekitar dan kami juga sudah bekerjasama dengan Pemda sekitar Jakarta," ujarnya Senin (8/10), dikutip dari Antara.

Asep mengajak para warga Jakarta maupun penyangga untuk mulai meningkatkan kesadaran melakukan pengurangan sampah. Terlebih terkait sampah laut maupun pesisir, dia menyoroti masih saja ada masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya hingga akhirnya menumpuk di lautan.

"Saya berpesan saja, bagaimanapun juga pengolahan sampah baik di darat, pesisir maupun di laut, itu adalah kerja yang harus dilakukan secara bersama," kata

Oleh karena itu, Asep mengatakan, Pemprov Jakarta terus melakukan sosialisasi. Pihaknya mendorong daerah-daerah di timur dan barat untuk mengurangi sampah di pesisir mereka karena sampah di daerah pesisir Tangerang dan Bekasi bisa terbawa ke Teluk Jakarta dan meningkatkan volume sampah di laut dan pesisir Ibu Kota.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membangun pulau sampah di pesisir Jakarta Utara pada 2027 sebagai upaya pengelolaan sampah serta solusi keterbatasan lahan.

"Ide ini datang dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menambah ruang pengolahan sampah dengan luas sekitar 200 hingga 300 hektare (ha)," katanya.

Ia juga mengatakan  bahwa wilayah di Jakarta terbilang sempit dan sulit untuk mendapatkan lokasi sehingga perlu luasan yang cukup besar untuk dibangun tempat pembuangan sampah.

 "Karena tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat," katanya.

Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan penambahan ruang wilayah untuk pengolahan sampah.




Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...