KLH dan Kemenperin Segera Susun Peta Jalan Penanganan Sampah Plastik
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, KLH segera berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyusun peta jalan (roadmap) untuk memastikan penyelesaian dan pengelolaan sampah plastik pada 2029.
Hanif mengatakan, pemerintah memiliki target agar pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 100% pada 2029, dengan sampah plastik menjadi salah bagian penting yang perlu ditangani.
"Detailnya kami akan bahas dengan Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita). Kami akan segera melakukan rapat formal dengan Pak Menteri untuk mendesain bagaimana roadmap-nya untuk menuju ke 2029," kata Hanif usai peluncuran "Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Sulawesi" di Jakarta, Selasa (19/8).
Peta jalan itu diperlukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menangani polusi akibat sampah plastik. Hal tersebut disampaikan Hanif dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global di Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa, Swiss pada 5-13 Agustus yang berakhir tanpa kesepakatan.
Meski tidak berhasil menghasilkan kesepakatan berarti, Indonesia menyampaikan kepada komunitas internasional dengan atau tanpa perjanjian global yang mengikat, Indonesia akan tetap menargetkan menghentikan polusi plastik.
Produsen Bakal Diwajibkan Kelola Sampah Plastik
Hanif menjelaskan salah satu target yang dikejar termasuk mengubah tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR) untuk mengelola sampah plastik hasil produknya dari sukarela menjadi kewajiban.
Dengan menjadi kewajiban, produsen perlu merancang kemasan yang multiguna dan merancang penanganannya sehingga tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Jadi semuanya terkontrol dengan tertib dan perlu satu badan producer responsibility organization yang menangani handling terkait dengan plastik itu. Mudah-mudahan segala cara yang kita lakukan mampu menangani penganan tata kelola plastik di Tanah Air," kata Menteri Hanif.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari total timbulan sampah 34,6 juta ton pada 2024 yang dilaporkan 320 kabupaten maupun kota, sebanyak 19,75% di antaranya adalah sampah plastik. Jenis sampah plastik menempati porsi sampah terbesar kedua setelah sisa makanan yang berkisar 39,23% dari total timbulan sampah nasional untuk tahun lalu.
