Peta Jalan Kendaraan Listrik: Butuh Investasi Infrastruktur Rp 12 T

Image title
1 September 2020, 14:56
kementerian esdm, kendaraan listrik, infrastruktur, stasiun pengisian kendaraan listrik, investasi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Kantor Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019). PLN akan membangun ribuan SPKLU dan SPBKLU yang akan membutuhkan investasi Rp 12 triliun sampai dengan 2030.

"Kita harap energi ke depan akan lebih banyak andalkan listrik bukan BBM, ujungnya akan sedikit banyak berdampak pada kualitas udara. Kami tekankan pada saat pertama kali pengenalan SPBKLU," ujarnya.

Sementara Vice President of Technology Development and Standardization PLN Zainal Arifin mengatakan pandemi Covid-19 telah membuat perusahaan merevisi target pembangunan SPKLU di tahun 2020. Namun ia tak menjelaskan secara detail jumlah yang harus direvisi.

Adapun di tahun ini, seharusnya PLN menargetkan pembangunan 168 unit SPKLU. "Yang perlu diupdate dengan adanya pandemi, di mana semua proyek postpone makanya kami akan segera merevisi proyek ini khususnya proyeksi kebutuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut dia PLN juga terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam pembangunan proyek SPKLU. Pasalnya, PLN juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan terkait pengadaan SPKLU ini sebelumnya.

Kementerian ESDM memproyeksikan jumlah kendaraan listrik akan terus meningkat. Pada 2030 jumlahnya diperkirakan mencapai 7,46 juta kendaraan listrik roda dua dan tiga, dengan kebutuhan stasiun pengisian sebanyak 530 ribu unit di seluruh Indonesia.

Saat ini jumlah stasiun pengisian listrik umum di Indonesia berjumlah 7.149 unit yang tersebar di 3.348 lokasi. Sedangkan jumlah SPKLU sebanyak 16 unit yang tersebar di 10 lokasi dan terpasang di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...