Pembangkit Nuklir Dinilai Bukan Opsi Terbaik untuk Kejar Bauran Energi

Sorta Tobing
17 Maret 2021, 13:37
pltn, nuklir, energi baru terbarukan
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Ilustrasi. Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) bukan opsi terbaik untuk mengejar bauran energi 23% di 2025.

Dalam bagian penjelasan pasal 11 PP tersebut mengatakan, pemanfaatan energi nuklir memerlukan standar keselamatan kerja dan keamanan yang tinggi serta mempertimbangkan dampak bahaya radiasi nuklir terhadap lingkungan hidup. Karena itu, penggunaannya dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir. 

Apabila telah dilakukan kajian mendalam mengenai teknologinya, tulis aturan itu, energi nuklir dapat dimanfaatkan untuk tujuan damai, pemenuhan kebutuhan energi dalam skala besar, dan mengurangi emisi karbon. 

Dewan Energi Nasional, Purnomo menyebut, dapat menjadi inisiator pembahasan kebijakan PLTN. Pembahasannya harus mempertimbangkan ketahanan energi nasional.Yang terpenting adalah masyarakat dapat menerimanya. 

Isu nuklir juga masih sangat sensitif dalam tingkat global. Purnomo mencontohkan Iran yang membangun PLTN tapi dianggap oleh negara tetangganya sebagai pengembangan senjata nuklir. “Negara yang memiliki senjata nuklir pasti punya PLTN,” ucapnya. 

Indonesia bergabung dalam zona bebas senjata nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) sejak 1965. Lalu, pada 1971, kawasan ASEAN sudah menjadi bebas, damai, dan netral (ZOPFAN). Jadi, pengembangan PLTN harus berdasarkan keputusan politik nasional. “Ini perlu kajian komprehensif dan melibatkan masyarakat,” kata Purnomo.

Sebelumnya, DEN menyebut posisi Indonesia sudah memasuki fase 1 dari siklus pembangunan PLTN sebagaimana disyaratkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Anggota DEN Satya Widya Yudha dalam webinar pada Kamis lalu mengatakan untuk menyelesaikan fase 1 itu, IAEA mensyaratkan harus memenuhi 19 item. Indonesia sudah menyelesaikan 16 item.

Tiga item lagi yang belum yaitu posisi nasional Indonesia, pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir atau NEPIO yang memonitor implementasi energi nuklir, dan soal keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.

"Kalau Indonesia sudah memenuhi sisa tiga item yang disyaratkan IAEA pada fase 1 itu, maka Indonesia bisa masuk pada fase go nuclear," ujar Satya dikutip dari Antara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...