Tekan Emisi, Barito Pacific Terapkan Jual-Beli Karbon pada Anak Usaha

Image title
25 Maret 2021, 18:22
emisi karbon, energi baru terbarukan, perubahan iklim
Katadata
Direktur Utama Barito Pacific Agus Salim Pangestu dalam acara IDE Katadata 2021, Kamis (25/4), mengatakan perusahaan akan menerapkan jual-beli emisi karbon antar-anak usahanya.

PT Barito Pacific Tbk akan menerapkan jual-beli emisi karbon antar-anak usahanya. Upaya ini dalam rangka mengubah perusahaan menjadi netral karbon di masa depan. 

Direktur Utama Barito Pacific Agus Salim Pangestu mencontohkan, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang defisit emisi karbon dua juta ton per tahun dapat membeli emisi dari PT Star Energy yang mengalami surplus lima juta ton per tahun. “Tujuannya paling tidak carbon neutral,” katanya dalam acara IDE Katadata 2021, Kamis (25/3).  

Uang yang Star Energy terima nantinya untuk melakukan ekspansi di bidang energi baru terbarukan atau EBT. Cara ini, menurut dia, dapat membuat perusahaan jauh lebih baik dalam menyikapi isu perubahan iklim

Aturan perdagangan karbon di dunia selama ini rumit dan kerap berubah-ubah. Banyak negara telah mencoba tapi berhenti di tengah jalan karena keruwetan sistem perdagangannya. 

Barito Pacific berupaya mencari solusi masalah tersebut dengan cara perdagangan karbon antar-anak usahanya. Namun, Agus menghitung, dalam dua tahun ke depan surplus emisi di Star Energy akan berkurang dan tidak cukup untuk menutup defisit emisi di anak usaha lainnya.

Pada saat itu terjadi, ia mempertimbangkan untuk membeli kredit dari perusahaan di luar grup dan membuka peluang membeli dari dalam negeri. Ia mendukung penerapan perdagangan karbon di Indonesia. Apalagi, negara ini telah berkomitmen menekan emisi gas karbon dioksida (CO2) sebesar 29% pada 2030, sesuai Perjanjian Paris. 

Harapannya, aturan perdagangan itu tidak terlalu rumit untuk dijalankan. “Sekarang itu (aturan perdagangan karbon global) sangat rumit. Untuk pembangkit listrik yang melewati sepuluh tahun, tidak boleh meminta kredit,” kata Agus. 

Kredit karbon, ia mengatakan, haruslah terjangkau di pasar agar lebih banyak orang berpartisipasi. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan standar lingkungan dapat turut berpartisipasi. Lalu, dana dari penjualan karbon dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan.

"Saya melihat carbon credit lebih aplikatif dan actionable dibandingkan skema carbon tax," ujarnya. Skema pajak karbon justru berpotensi membuat pelaku usaha enggan berpartisipasi pada upaya pengurangan emisi. 

Yang perlu dilakukan sekarang adalah mendorong perusahaan membangun skema kredit yang atraktif dan memberikan waktu transisi yang rasional. "Sangat penting menjadikan karbon kredit diterima dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan di Indonesia agar menjadi sumber pendapatan dalam mendanai lebih banyak proyek hijau lainnya," kata Agus.

OECD Desak Indonesia Terapkan Tarif Karbon

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal OECD Angle Gurria merekomendasikan agar pemerintah segera menetapkan tarif pajak karbon. “Pasang harga tinggi pada karbon,” katanya pekan lalu dalam konferensi pers virtual.

Pajak karbon akan berperan menekan deforestasi, kebakaran hutan, dan mencegah perubahan iklim. Pembukaan lahan kelapa sawit berpotensi berkurang. Selain itu, transisi bahan bakar fosil ke energi terbarukan akan lebih cepat.

Dampak positifnya, habitat hewan dan keanekaragaman hayati serta kehidupan masyarakat adat terlindungi. “Yang perlu dilakukan adalah berhenti mensubsidi bahan bakar fosil dan memberlakukan pajak karbon yang besar,” ucap Gurria.

Usaha menekan emisi karbon sedang pemerintah lakukan. Salah satu upayanya adalah uji coba perdagangan karbon di sektor energi. Setidaknya 80 unit pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU akan melakukan pengujian tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan carbon trading dilakukan pada 80 unit peserta yang tidak dalam satu unit kepemilikan. Unit yang berada di atas batas (cap) atau dalam posisi defisit emisi harus membeli dari pembangkit lain. 

Untuk unit yang berada di bawah nilai cap atau mengalami surplus (bertindak sebagai penjual/seller) dapat menjual emisi kepada unit yang defisit. Seller, menurut Rida, dapat menjual dengan batas 70% dari total surplusnya. "Mekanisme transaksi perdagangan dilaksanakan secara business to business antara pelaku usaha," kata Rida.

Dengan penerapan itu, unit PLTU akan melakukan upaya perbaikan agar dapat memenuhi batas emisi. Apabila semua unit melakukan perdagangan karbon ini, maka potensi penurunan emisinya mencapai 5,3 juta ton karbon dioksida. 

Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perbaikan di paragraf 5 sampai 10 pada Senin (29/3), pukul 11.45 WIB, namun tidak ada perubahan dalam hal substansinya. 

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...