PLN: Revisi Permen PLTS Atap Hanya akan Untungkan Orang Kaya

Image title
27 Agustus 2021, 18:45
plts atap, pln, subsidi
123rf.com/Martin Bergsma
Ilustrasi PLTS atap.

Simak perkembangan jumlah pelanggan PLTS atap di Indonesia pada databoks berikut:

Permen ESDM tentang Pemanfaatan PLTS atap dimaksudkan untuk memperbaiki pelaksanaan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2019.

Meski demikian Dadan mengakui bahwa modal untuk membangun PLTS atap saat ini belum ekonomis. Harganya berkisar antara Rp 19 juta hingga Rp 20 juta untuk satu rumah.

"Tapi itu bukan berarti membatasi siapa saja untuk memasang PLTS atap. Pemerintah tengah berkoordinasi bersama beberapa pihak untuk membuka potensi adanya pendanaan dari perbankan," kata dia pada dalam konferensi pers secara virtual hari ini.

Sehingga bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup uang untuk memasang PLTS atap bisa mengajukan pembiayaan atau kredit melalui bank. "Nanti dimungkinkan ada kredit yang diperuntukkan. Gak ada arah mensubsidi untuk orang kaya melalui (revisi aturan) PLTS atap ini," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...