Program Eksplorasi Panas Bumi Dinilai Tak Cukup Turunkan Tarif Listrik

Image title
25 November 2021, 13:28
panas bumi, listrik, tarif, eksplorasi
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020).

Pemerintah mencanangkan program eksplorasi atau goverment drilling untuk meningkatkan keekonomian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Namun, program tersebut dinilai belum cukup bagi pengembang karena tingkat risiko tak hanya terletak pada kegiatan eksplorasi saja.

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengatakan tahapan eksploitasi juga memiliki risiko yang tak kalah penting dalam pengembangan panas bumi. Meskipun besaran risikonya tak sebesar kegiatan eksplorasi.

Misalnya dari 11 sumur yang berhasil, belum tentu volume yang diperoleh akan sama dengan apa yang diharapkan pengembang. Sehingga dia menegaskan risiko pengembang panas bumi bukan hanya sekedar di tahap eksplorasi saja. "Jadi kalau pemerintah hanya eksplorasi di upstream, drilling saja kemudian tarif turun signifikan saya rasa belum tentu seperti itu," kata Priyandaru dalam Day 4 - INDO EBTKE CONEX 2021, Kamis (25/11).

Priyandaru menyadari panas bumi sendiri hingga saat ini memang masih belum kompetitif. Apalagi dengan adanya harga energi fosil yang lebih murah, membuat sumber energi panas bumi kalah saing.

Karena itu, Priyandaru mendorong agar ada kompetisi dari sisi harga dan perhatian yang lebih dari pemerintah untuk sektor ini. Dia pun meminta agar tarif panas bumi dapat disejajarkan dengan harga minyak dan bahan bakar fosil lainnya.

"Kami masih berkompetisi dengan hal itu yang menjadi hal utama yang lebih diprioritaskan oleh pemerintah," ujarnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan kegiatan eksplorasi panas bumi merupakan kegiatan berisiko tinggi. Sebagian besar kerugian proyek panas bumi disebabkan gagalnya eksplorasi. Hal tersebut menyebabkan harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) cukup mahal.

"Mahalnya biaya eksplorasi ini semua dimasukkan dalam komponen cost. Sehingga yang terjadi adalah, biaya listrik per kWh dari panas bumi itu jauh di atas rata-rata harga listrik. Ini tentu saja sangat memberatkan APBN," kata dia beberapa waktu lalu.

Karena itu, Kementerian ESDM berinisiatif untuk mengambil risiko eksplorasi panas bumi, sehingga biaya eksplorasi hanya dikeluarkan satu kali, tidak terbawa hingga 30 tahun, seperti eksplorasi yang telah dilakukan selama ini.

"Nah sekarang ini kita memiliki satu inisiatif di mana risiko eksplorasi ini bisa diambil oleh pemerintah," jelas Arifin.

Arifin menyatakan dengan program ini investor akan memiliki data yang lebih akurat terkait panas bumi di suatu daerah.  Sehingga  diperkirakan dapat mengurangi risiko kegagalan eksplorasi.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...