Masalah Regulasi Hambat Transisi Energi di ASEAN, Bagaimana Indonesia?

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Juli 2022, 20:05
transisi energi, asean, energi terbarukan, regulasi
ASEAN/twitter
Bendera negara-negara ASEAN.

Sejumlah negara di Asia Tenggara atau ASEAN berkomitmen untuk memenuhi target transisi energi yakni meningkatkan porsi energi terbarukan pada bauran energinya menjadi 23% pada 2025. Namun, berdasarkan skenario kebijakan saat ini, target tersebut diperkirakan hanya tercapai 17%.

Tersendatnya capaian bauran energi baru dan terbarukan di sejumlah negara ASEAN disebabkan oleh rumitnya regulasi dan implementasinya di lapangan.

Anthony Tan, Executive Officer (Sustainability & Finance), All Party Parliamentary Group Malaysia on Sustainable Development Goals mengatakan, implementasi energi terbarukan di negaranya seringkali dibenturkan dengan isu ketahanan energi.

Dia menjelaskan, hingga 2018, mayoritas suplai energi Malaysia masih bergantung pada energi fosil. Sumber energi di negeri Jiran didominasi oleh gas alam dengan 41%, minyak bumi 26%, batu bara dan kokas 22% dan produk turunan dari minyak bumi 4%. Sedangkan sumber energi yang berasal dari energi baru dan terbarukan hanya 7%.

"Kami ada begitu banyak undang-undang dan aturan soal energi tapi belum ada kemajuan. Bahkan undang-undang yang mengatur energi bersih sejak tahun 2009 masih pending," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk The State of Southeast Asia Energy Transition pada Jumat (29/7).

Anthony menjelaskan, salah satu sebab lambatnya penggunaan energi terbarukan secara masif yakni minimnya pengawasan dan dorongan kerpada perusahaan migas milik negara Petronas.

Petronas langsung bertanggungjawab kepada Perdana Menteri tanpa harus membuat laporan kepada Kementerian maupun DPR. "Ini sesuatu yang mengusik kami," ujar Anthony.

Lebih lanjut, saat ini Malaysia sedang mencoba untuk menerapkan penggunaan energi terbarukan pada seluruh moda transportasi umumnya, seperti bus dan monorail. Anthony mengatakan pemerintah Malaysia lebih menekankan penyebaran jaringan listrik untuk pemanfaatan energi.

"Kalau baterai itu bukan energi yang ramah lingkungan. Dia seperti penambangan tanah pada umumnya. itu banyak masalah sebenarnya," jelasnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Vietnam. Di negara tersebut, mereka mulai menerbitkan aturan soal upaya dekarbonisasi jangka panjang sampai tahun 2050. Secara bertahap, mereka mulai memanfaatkan sumber energi terbarukan untuk kepeluan transportasi umum, pertanian dan industri.

Vietnam juga akan menerapkan pajak karbon dengan tarif US$ 29 per ton. Ini jauh lebih tinggi dari tarif pajak karbon di Indonesia yang hanya US$ 2,1 per ton. "Diperkirakan kami membutuhkan dana US$ 144 miliar untuk 2022 hingga 2040," kata Nguyen Thi Ha, Sustainable Energy Program Manager Green Innovation and Development Centre.

Pemerintah Vietman juga mengupayakan untuk menghentikan produksi listrik melalui pembangkit listrik batu bara. Akan tetapi, butuh biaya yang besar untuk merealisasikan hal tersebut. "Sudah ada rencana pemensiunan PLTU dalam 20 tahun ke depan," ujarnya.

Sementara itu, kondisi tak jauh beda juga terjadi di Indonesia. Sejumlah PLTU berusia tua dikabarkan akan diperpanjang selama 10 hingga 20 tahun.

Senior Researcher on Renewable Energy Institute for Essential Service Reform (IESR), Handriyanti Puspitarini menjelaskan produksi batu bara di dalam negeri diperkirakan akan terus naik seiring dengan adanya krisis energi global. Sejumlah negara Uni Eropa kini mulai mencari batu bara untuk suplai energi nasional.

"Produksi batu bara Januari sampai Juni hampir 300 juta ton, sehingga kami memproyeksikan produksi batu bara ini akan terus meningkt di masa depan. Bauran energi primer untuk energi terbarukan saat ini hanya 11,7%," kata Handriyanti.

Menurut dia, maslah utama yang menghambat upaya transisi energi di Indonesia adalah mahalnya beban yang harus ditanggung oleh negara. Diperkirakan, investasi yang dibutuhkan untuk proyek transisi energi sebesar US$ 25 juta per tahun.

Melalui survei yang dilakukan oleh IESR, 84% pengembangan dana publik untuk mendukung transisi energi belum mencukupi. Dia juga menyoroti minimnya peran bank lokal dalam menyediakan kredit kepada pengembangan energi terbarukan. "Kalau ada yang memberi, bunganya tinggi," tukasnya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...