Dua PR Besar Pemerintah Dorong Konversi Motor Listrik Meski Disubsidi

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Februari 2023, 13:08
konversi motor listrik, subsidi motor listrik
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) FUNDAY di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Pemerintah dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mendorong masyarakat melakukan konversi dari motor BBM menjadi motor listrik meski telah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi ini juga diberikan untuk pembelian motor listrik baru.

Pertama dari sisi harga. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk menekan biaya konversi di kisaran Rp 5-8 juta per unit. Pasalnya biaya pasar konversi motor listrik masih berada di kisaran Rp 15-23 juta per unit.

Peneliti Sistem Ketenagalistrikan dan Distribusi Energi IESR, Faris Adnan menilai biaya ini jauh di atas harga psikologis konsumen yang hanya Rp 5-8 juta per unit.

Menurutnya faktor harga merupakan aspek krusial bagi calon konsumen untuk melakukan konversi motor listrik. Langkah ini dinilai menjadi strategi paling efektif untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik serta menekan emisi gas buang dari sektor transportasi.

"Keinginan membayar konsumen berada di angka Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Biaya konversi yang cukup mahal itu didomniasi oleh biaya baterai dan koversi kit," kata Adnan dalam Webinar Indonesia Electric Vehicle Outlook Report 2023 pada Selasa (21/2).

Kedua, IESR juga mendesak pemerintah agar memberikan garansi jangka panjang bagi masyarakat yang melakukan konversi motornya menjadi motor listrik. Pemberian garansi pada bengkel konversi yang tersertifikasi dinilai bisa menjadi pancingan efektif karena memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

"Sayangnya beberapa perusahaan konversi menetapkan garansi dalam jangka waktu yang pendek atau bahkan tidak ada sama sekali, ini menimbulkan keraguan masyarakat untuk mengonversi kendaraannya," ujar Adnan.

Kementerian ESDM melalui Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi atau BBSP menargetkan konversi motor listrik hingga 200 unit dengan realisasi 126 unit hingga akhir 2022.

Dalam program transmutasi motor listrik, Kementerian ESDM berencana menyiapkan insentif Rp 7 juta per unit mulai Maret. Stimulus itu bakal diprioritaskan untuk memodifikasi motor konvensional yang berusia 10 tahun ke atas menjadi motor listrik.

"Jika targetnya kendaraan roda dua berusia 10 tahun, maka mulai tahun 2022 sampai 2030 ada sekitar 6 juta kendaraan yang dikonversi tiap tahun yang didominasi oleh tipe motor skutik," ujar Adnan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...