Pemerintah Revisi Target Bauran EBT, Anggota DPR: Terlalu Pesimistis
Untuk itu, Mulyanto mendesak pemerintah mempertahankan target sebelumnya. Ia yakin pemerintah dapat merealisasikan target tersebut bila melaksanakan program secara profesional dan tidak bias kepentingan.
“Letak geografis dan sumber daya alam Indonesia sangat potensial untuk mengembangkan EBT sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi target yang sudah dibuat sebelumnya,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) lewat pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
DEN menyusun pembaharuan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.
"Targetnya, 2025 dulu 23%. Dalam pembaruan KEN, nanti kalau diketok, diteken Presiden, maka berubah menjadi 17-19%," kata Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak dalam konferensi pers capaian sektor ESDM 2023 dan Program Kerja 2024, di Jakarta, Rabu (17/1).
Yunus mengatakan perubahan target di kisaran angka tersebut dimaksudkan agar jika capaian target tetap masuk meski hanya tercapai di skenario angka terendah. "Kalau skenario rendah di antaranya kita tercapai, ya sudah bagus, KEN menuntun jalan sesuai koridornya," ujar Yunus.