Percepat Transisi Energi, Pemerintah Perlu Siapkan Aturan di Daerah
Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong transisi energi yang berkeadilan. Namun, kesenjangan informasi antara pusat dan daerah membuat isu transisi energi menimbulkan kekhawatiran di daerah. Yayasan Indonesia CERAH dan MarkData menyarankan agar pemerintah menyiapkan kebijakan yang jelas dan baik agar masyarakat di daerah siap mengimplementasikan transisi energi.
Survei Yayasan Indonesia CERAH dan MarkData menyebut masih ada masyarakat yang khawatir terhadap penerapan kebijakan transisi energi berkeadilan di Indonesia walaupun mayoritas menyatakan mendukung kebijakan tersebut.
"Pelaksanaan transisi energi berkeadilan perlu diimbangi oleh kebijakan yang jelas di level daerah. Hal ini karena adanya kekhawatiran tidak meratanya kebijakan dan potensi hilangnya pekerjaan,” kata Agung Budiono, Direktur Eksekutif Indonesia CERAH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1).
Survei ini mengambil sampel dari pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha dan pegawai swasta, serta pekerja dan masyarakat sipil. Survei dilaksanakan pada 10-20 Desember 2023 terhadap 123 responden dari beberapa daerah, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat. Demografi responden berusia 18 tahun hingga 60 tahun.
“Stakeholders di Kalimantan Timur melihat kebijakan transisi energi berkeadilan sebagai sebuah hal yang mengkhawatirkan. Alasannya, ada isu mendesak lain, distribusi manfaat yang tidak merata, kehilangan pekerjaan di sektor energi, dan skeptisisme terhadap komitmen pemerintah dan swasta,” kata Agung.
Agung mengatakan alasan lainnya karena secara ekonomi Kalimantan Timur memiliki ketergantungan yang kuat terhadap sumber daya alam berupa batu bara. Untuk menjawab kekhawatiran ini, pemerintah harus memiliki kebijakan yang jelas baik level pemerintah daerah maupun nasional.
“Penting bagi daerah untuk menyusun peta jalan yang komprehensif dan pelibatan pemangku kepentingan secara luas untuk menyusun strategi agar Kalimantan Timur dapat mempersiapkan dirinya dari ketergantungan ekonomi batu bara,” ujar Agung.
Sementara itu, CEO MarkData Faisal Arief Kamil mengatakan pemangku kepentingan yang cenderung tidak mendukung pelaksanaan transisi energi berkeadilan memiliki beragam alasan. Di antaranya karena manfaat transisi energi tidak didistribusikan secara merata.
Masyarakat Khawatir Kehilangan Pekerjaan di Sektor Energi Fosil
Selain itu, masyarakat mengkhawatirkan potensi hilangnya pekerjaan di sektor energi minyak bumi, gas, dan batu bara. “Adanya masalah atau tantangan lain yang dianggap lebih mendesak, dan rasa tidak percaya pada komitmen pemerintah dan sektor swasta,” kata Faisal, Selasa (23/1).
Project Assistant Indonesia CERAH Intan Fatma Dewi mengatakan faktor lain yang menyebabkan penolakan masyarakat terhadap transisi energi yang berkeadilan adalah kurangnya pemahaman mereka terhadap kebijakan saat ini. “Bergantung pada seberapa besar pemahaman mereka terhadap kebijakan melalui penyuluhan atau sosialisasi dan kemampuannya dalam mengakses teknologi yang hemat energi,” kata Intan.
Berdasarkan survei tersebut, ada beberapa rekomendasi Indonesia CERAH dan MarkData untuk pemerintah:
1. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lain perlu memberikan edukasi lebih banyak tentang transisi energi berkeadilan. Pemerintah bisa mengadakan forum terbuka di berbagai daerah, terutama di Kalimantan Timur dan daerah lain dengan tingkat kesadaran rendah. Forum ini akan menyediakan informasi yang jujur dan transparan tentang manfaat dan risiko transisi energi untuk mengatasi kekhawatiran para pemangku kepentingan.
2. Pemerintah perlu menyediakan insentif lebih lanjut untuk mendorong adopsi teknologi energi bersih, seperti kendaraan listrik. Kemudian, menyediakan pelatihan ulang dan dukungan bagi pekerja yang terdampak transisi dari sektor energi fosil.
3. Menyiarkan studi kasus lokal atau internasional yang berhasil dalam transisi energi berkeadilan. Lalu, meningkatkan investasi dalam infrastruktur yang mendukung energi terbarukan.
4. Memasukkan topik transisi energi berkeadilan ke dalam kurikulum pendidikan, khususnya di tingkat menengah dan tinggi.