Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Diumumkan Mei 2024

Rena Laila Wuri
5 Maret 2024, 14:24
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLTS atap gedung, sementara sepanjang 2021-2030 pemerintah juga menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas sebesar 5,432 Mega Watt untuk menurunkan emisi hingga 7,96 juta ton karbondioksida.
Button AI Summarize

Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap kini menerapkan aturan kuota berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM no 2 tahun 2024. Kementerian ESDM akan mengumumkan kuota tersebut pada Mei 2024.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerianm ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) didorong untuk segera mengusulkan kuota sistem PLTS Atap. Usulan tersebut paling lambat April 2024.

“Permen diundangkan 31 januari 2024, jadi usulan kuotanya paling lambat 3 bulan oleh PLN atau wilayah usaha lainnya,” kata Feby dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung dengan Jaringan Pemegang IUPTLU, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/3).

Feby mengatakan, IUPTLU wajib menyusun kuota pengembangan PLTS Atap. Sistem kuota disusun dalam jangka lima tahun dengan melihat keandalan sistem yang ada saat itu.

Pemegang IUPTL akan merinci kuota pengembangan setiap tahun. Sistem kuota tersebut nantinya akan ditetapkan dan diturunkan menjadi kuota klastering oleh Kementerian ESDM.

Nantinya, kuota kapasitas sistem PLTS Atap dalam clustering akan dipublikasikan oleh PLN melalui laman, aplikasi, dan media sosial resmi milik PLN pada MEi 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...