Jepang Kembangkan PLTB Terapung Lepas Pantai 45 GW hingga 2040

Tia Dwitiani Komalasari
18 Maret 2024, 12:03
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) terapung lepas pantai.
BW Ideol
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) terapung lepas pantai.

Undang-undang baru ini akan memungkinkan pembangkit listrik tenaga angin untuk dipasang lebih jauh ke laut dari perairan teritorial dan perairan internal saat ini. Pasalnya, ZEE adalah perairan non-teritorial di mana negara-negara maritim mengklaim hak eksplorasi mineral dan penangkapan ikan.

Berdasarkan data Ember Climate, Denmark tercatat sebagai negara yang paling banyak menggunakan PLTB dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Di posisi selanjutnya ada Uruguay dengan porsi PLTB dan PLTS sebesar 46,7%, diikuti Luksemburg 43,4%, Lithuania 36,9%, dan Spanyol 32,9%.

Negara pengguna PLTB dan PLTS terbesar masih didominasi oleh negara-negara Eropa. Adapun satu-satunya negara non-Eropa yang masuk ke daftar 10 teratas hanyalah Uruguay.

Secara global, pembangkit listrik tenaga angin dan surya menghasilkan 10,3% pasokan listrik dunia pada tahun 2021. Angka ini meningkat dari 9,3% pada tahun 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...