Pemerintah Diminta Akomodasi Lahan Pembangunan EBT di Rencana Tata Ruang Wilayah

Ringkasan
- Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup, mendorong pengurangan emisi dan peluang ekonomi baru.
- Sistem perdagangan karbon otomatis SRN PPI akan mencatat transaksi secara transparan, menerbitkan sertifikat untuk proyek yang mengurangi emisi.
- Perdagangan karbon internasional akan melibatkan empat proyek besar, termasuk pembangkit listrik dan minihidro, yang diharapkan berkontribusi pada pengurangan emisi global dan perekonomian Indonesia.

Lembaga Thinktank untuk energi baru terbarukan (EBT), Institute for Essential Services Reform (IESR), mendorong pemerintah mengakomodasi alokasi lahan untuk pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dalam perencanaan tata ruang daerah. Hal itu diperlukan untuk mempercepat pembangunan EBT di Indonesia.
Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR, Pintoko Aji, mengatakan realisasi pembangunan EBT di Indonesia masih jauh dari potensinya.
Padahal berdasarkan kajian IESR, Indonesia memiliki potensi mengembangkan 333 ggawatt (GW) proyek EBT yang layak secara finansial. Angka tersebut terdiri dari PLTB daratan (onshore) (167 GW), PLTS di daratan (ground-mounted) (165,9 GW), dan PLTM (0,7 GW).
Pintoko mengatakan hasil tersebut didapatkan hasil simulasi finansial dan skema private-public partnership pada 1.500 lokasi yang berpotensi secara teknis.
"Dari jumlah tersebut, 205,9 GW atau sekitar 61 persen dari total potensi yang layak secara finansial diindikasikan memiliki tingkat pengembalian Equity Internal Rate of Return/EIRR di atas 10 persen, yang menunjukkan potensi investasi yang menjanjikan," ujarnya.
Ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor yang bisa mendorong potensi tersebut terealisasikan. Selain mengakomodasi lahan dalam tata ruang daerah, Pintoko mengatakan, pemerintah juga perlu menyederhanakan proses pengadaan lahan untuk pembangunan EBT. Dengan demikian, risiko investasi EBT bisa ditekan sehingga menarik minat investor.
"Pemerintah juga perlu menetapkan target spesifik per daerah dalam pemanfaatan energi terbarukan," ujarnya.