Asap Karhutla dan Emisi PLTU Mengancam Kualitas Udara Kalimantan
Lembaga non-pemerintah di bidang lingkungan menyoroti pemburukan kualitas udara Kalimantan: polusi dan emisi dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara bercampur dan memperburuk paparan polusi bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Raden Rafiq mengatakan karhutla yang meluas tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana musiman.
Sepanjang Agustus saja, sebanyak 37 ribu titik panas (hotspot) terdata di Kalimantan. “Karhutla dan krisis iklim ini saling terhubung dan memperparah satu sama lain,” kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin (31/8).
Di Kalimantan Selatan, tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Wilayah tersebut meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Tanah Bumbu.
Asap kebakaran berdampak pada kesehatan warga. Sejumlah masyarakat mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan harus berpindah tempat untuk menghindari paparan asap.
Program and Policy Manager CERAH Wicaksono Gitawan mengatakan kondisi tersebut menjadi lebih berisiko karena masih terdapat PLTU batu bara yang beroperasi di Kalimantan Selatan, antara lain PLTU Asam Asam dan PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Tabalong.
Menurut dia, emisi dari cerobong PLTU dapat bercampur dengan asap karhutla dan meningkatkan konsentrasi partikulat halus (PM2,5) di udara.
“Bercampurnya emisi yang keluar dari cerobong PLTU ini dengan asap karhutla tentu berisiko tinggi untuk kesehatan, karena konsentrasi PM2,5 bisa jadi sangat tinggi,” ujar Wicaksono.
Maka itu, dia mendorong pemerintah mengalihkan pembiayaan energi ke sumber energi terbarukan untuk mengurangi polusi dan dampak kesehatan masyarakat.
“Sudah saatnya pemerintah mendorong transisi energi yang berkeadilan dengan mengalihkan pembiayaan pada energi terbarukan yang ramah lingkungan dan minim polusi,” katanya.
Outreach and Advocacy Coordinator CERAH Dzatmiati Sari menilai bahwa pemerintah belum sepenuhnya memperhitungkan dampak kesehatan dari penggunaan energi fosil dalam kebijakan energi. Hal ini pada akhirnya ditanggung masyarakat melalui pengeluaran kesehatan hingga risiko kematian akibat polusi udara.
Dia pun menyoroti anggaran ketahanan energi 2026 mencapai Rp402,4 triliun. Namun, anggaran untuk pengembangan energi terbarukan hanya Rp37,5 triliun atau kurang dari 10 persen dari total tersebut.
Sedangkan subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp318,9 triliun dan masih didominasi energi fosil.
