Pemerintah Buka Opsi Pemanfaatan Lahan Eks Kebakaran untuk PSN Pangan dan Energi

Ajeng Dwita Ayuningtyas
6 November 2026, 14:59
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) mengoperasionalkan alat berat saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (3/11/2024). Pemerintah men
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) mengoperasionalkan alat berat saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (3/11/2024). Pemerintah menjadikan Merauke sebagai lokasi proyek strategis nasional (PSN) pangan dan energi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq tak menampik bahwa pemerintah membuka peluang pemanfaatan lahan terdegradasi dan lahan bekas kebakaran untuk proyek strategis nasional (PSN) pangan dan energi. Namun, dia menjanjikan lahan terdegradasi yang merupakan hutan alam tidak akan dimanfaatkan untuk proyek tersebut.

Dia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mengamanatkan rehabilitasi area bekas kebakaran. Pelaksanaannya di bawah kendali Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama untuk area di dalam kawasan hutan. 

“Kalau non-kawasan hutan, ya tentu disinkronkan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah,” kata Hanif di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11). Yang jelas, menurut dia, pemanfaatan lahan bekas kebakaran, baik itu untuk pertanian dan maupun lainnya, akan mempertimbangkan status dan karakteristik lahan.

Dia memaparkan, proyek ketahanan pangan akan memanfaatkan sekitar 6 juta hektare lahan terdegradasi. Angka ini berasal dari total 9,7 juta hektare lahan terdegradasi dikurangi lahan terdegradasi yang termasuk hutan negara. 

“Kami sudah minta dilakukan kalibrasi ulang, yang di state forest (hutan negara) kami akan kembalikan untuk di hutan, yang tidak itu kami lakukan untuk mendukung program-program food estate nasional,” ujarnya. Hal ini, menurut dia, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menyentuh hutan alam untuk dikonversi. 

Di sisi lain, pemerintah juga merencanakan pemanfaatan dua juta hektare lahan untuk perkebunan tebu guna mendukung program bensin campur etanol. Namun, Hanif belum memerinci lokasi lahan untuk kebutuhan ini. “Kami masih overlay-kan dengan banyak peta untuk mendukung kebijakan E50,” ujarnya. 

Tapi, untuk memenuhi target program pencampuran 50 persen etanol dengan 50 persen bensin (E50), pasti akan ada perkebunan tebu baru. Sedangkan untuk program pencampuran solar 50 persen dengan minyak sawit 50 persen (B50), pemerintah menjanjikan langkah intensifikasi perkebunan kelapa sawit untuk meredam perluasan masif perkebunan sawit.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...