Perlu Insentif untuk Dongkrak Investasi yang Berdampak Negatif Rendah

Agatha Olivia Victoria
9 November 2020, 16:08
instrumen cukai, investasi, dampak negatif cukai
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pemerintah masih merespons mayoritas isu terkait investasi dengan eksternalitas atau dampak negatif menggunakan instrumen cukai.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji menyampaikan bahawa insentif untuk investasi dengan eksternalitas negatif rendah memang perlu didorong. "Karena tren ke depan memang lebih kepada ekonomi hijau," ujar Bawono dalam kesempatan yang sama.

Ia menyarankan agar pemerintah bisa memberi insentif investasi secara sektoral, bukan tergantung perusahaannya. Alasannya, supaya output investasi bisa lebih terukur.

Bawono menyarankan agar insentif bisa diberikan kepada investasi pada sektor yang mendorong inovasi dan memberi dampak multipplier effect. Dengan begitu, insentif yang diberikan tidak hanya berfokus pada upaya bertahan di tengah tekanan ekonomi, tetapi juga bagaimana meningkatkan daya saing dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, kebijakan insentif seperti itu saat ini sedang menjadi tren global. Tren perubahan skema fasilitas perpajakan guna mendukung fase initial recovery sudah banyak diterapkan oleh berbagai yurisdiksi pada semester kedua 2020. Ini  seiring usainya tren instrumen fiskal untuk menjaga likuiditas perusahaan di tengah pandemi.

Ia pun menilai terdapat potensi kompetisi pajak di berbagai negara untuk menarik investasi, seperti yang terjadi usai krisis finansial pada 2008 silam.

Hingga saat ini, pemeirntah sudah memberi berbagai insentif fiskal untuk meningkatkan iklim investasi. Per 11 Oktober 2020, tax holiday sudah diberikan kepada 85 penanman modal dan 82 wajib pajak dengan rencana investasi Rp 1.261,2 triliun. Penyerapan tenaga kerja 107.357 orang sejak tahun 2008. Adapun investasi yang telah terealisasi sebesar Rp 27,15 triliun.

Adapun insentif dalam bentuk tax allowance telah diberikan kepada 186 penanaman modal dan 161 wajib pajak dengan rencana investasi Rp 305,9 triliun. Investasi yang telah terealisasi yakni Rp 27,15 triliun per 11 Oktober 2020.

Sementara insentif super deduction  tax untuk kegiatan vokasi sudah diberikan kepada 16 wajib pajak dengan 107 eprjanjian kerja sama dan 10.644 peserta magang dan praktik kerja atau pembelajaran.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...