Kementerian ESDM Akan Fokus Genjot Investasi Geothermal di Indonesia

Rena Laila Wuri
14 Maret 2024, 14:57
Petugas berjaga saat uji produksi sumur (Discharge Well) di PLTP Wayang Windu Star Energy Geothermal di Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). Kegiatan uji produksi sumur tersebut bertujuan untuk membersihkan sumur
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Petugas berjaga saat uji produksi sumur (Discharge Well) di PLTP Wayang Windu Star Energy Geothermal di Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). Kegiatan uji produksi sumur tersebut bertujuan untuk membersihkan sumur dari kotoran-kotoran yang terdapat pada lubang sumur serta mengetahui besaran aliran fluida yang dihasilkan dari sumur setelah pengeboran atau perawatan.
Button AI Summarize

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan fokus menggenjot investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal di Indonesia. Saat ini, investasi geothermal di Indonesia masih tergolong rendah.

 Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi  menilai lambannya investasi pengembangan PLTP disebabkan kesenjangan yang tinggi terhadap pasokan dan permintaannya. 

Investasi PLTP itu, sering dihitungnya tidak tersedia maupun dilirik hanya karena supply dan demand gap-nya tinggi,” Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/3).

Eniya mengatakan potensi panas bumi di Indonesia tidak berbanding lurus dengan permintaan pasar dalam pemanfaatan PLTP.  Untuk itu, kementerian ESDM akan melakukan diversifikasi atau menyusun kembali strategi dalam pemanfaatan potensi panas bumi. 

“Sudah diwanti-wanti (oleh Menteri ESDM) untuk gaspol,” ucapnya.

Selain investasi PLTP, Dirjen EBTKE yang baru dilantik itu juga akan mengebut pembahasan RUU EBET yang tertunda karena pemilu 2023.

"Nanti akan dibahas lagi dan saya harus update dulu tentang progresnya selama ini,' ujarnya.

Eniya mengatakan, Menteri Arifin menggarisbawahi pertimbangan power wheeling dalam pembahasan RUU EBET.

Mantan Peneliti Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu juga mengatakan Kementerian ESDM juga akan melakukan pemetaan potensi EBT di daerah. Selama ini, pemetaan EBT tersebut masih dilakukan sektor tertentu atau pemerintah provinsi.

"Pemetaannya belum ada yang detail, nanti kita detailkan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...