Dampak Buruk Perubahan Iklim pada Ekonomi
“Anggaran kami hanya Rp89,6 triliun per tahun, atau sekitar 3,6 persen dari total anggaran pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah berkomitmen memerangi perubahan iklim melalui perjanjian Paris Agreement dengan mengurangi 29 persen emisi karbon dengan upaya sendiri, serta 41 persen dengan dukungan internasional. Upaya tersebut diharapkan tercapai pada tahun 2030.
Untuk itu, Indonesia menyusun berbagai skema pendanaan yang mengarahkan berbagai implementasi kegiatan ekonomi ke arah “hijau”. Berbagai kebijakan fiskal yang mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan juga dibuat demi mengakomodasi konsep ramah lingkungan pada aktivitas produksi di berbagai sektor industri.
Di antaranya, penerbitan green sukuk dan dorongan terhadap penggunaan kendaraan listrik. Pemerintah juga memiliki skema pembiayaan untuk sektor geotermal, serta mempromosikan asuransi bencana.
Pada sisi lain, pemerintah juga berencana menerapkan pajak karbon. Pajak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, namun masih belum diimplementasikan.
Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois de Maricourt mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia memang tidak mampu memenuhi target NDC. “Indonesia butuh dana lebih dari US$300 miliar untuk mitigasi aksi dalam pata jalan NDC,” ucapnya.
Oleh karena itu, kemitranan keuangan publik dan swasta serta aliansi keuangan global sangat penting demi memudahkan transisi ekonomi. Dari sisi regulasi di bidang keuangan, menurut Maricourt, transisi ini harus difasilitasi oleh perbankan dan diadopsi oleh perusahaan besar maupun kecil.