Menteri ESDM Berburu Investor di WEF untuk Proyek Transisi Energi RI
Dalam setiap kesempatan, Arifin menjelaskan program pemerintah Indonesia berkaitan dengan transisi energi, salah satu dari tiga pilar agenda Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, dan kini berlanjut saat Indonesia memegang posisi keketuaan ASEAN tahun 2023.
Salah satunya adalah soal rencana penghentian operasi pembangkit tenaga listrik tenaga batubara. "Kita akan lakukan secara bertahap dan dimulai segera," ujar Arifin.
Indonesia memulai program bauran dengan biomassa di pembangkit listrik tenaga batubara yang dioperasikan oleh PT PLN. Pada tahun 2025, sebanyak 52 pembangkit PLN akan beroperasi secara komersil dalam bentuk bauran sumberdaya listriknya, dengan biomassa. Program ini membutuhkan 10,2 ton biomassa.
Indonesia memulai program bauran dengan biomassa di pembangkit listrik tenaga batubara yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero). Pada tahun 2025, sebanyak 52 pembangkit PLN akan beroperasi secara komersil dalam bentuk bauran sumberdaya listriknya, dengan biomassa. Program ini membutuhkan 10,2 ton biomassa.
Arifin juga menjelaskan RI telah menerbitkan dan menyiapkan sejumlah regulasi yang mengatur penciptakan lingkungan bagi implementasi proses penurunan operasi pembangkit listrik batu bara.
Regulasi tersebut diantaranya Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang telah diberlakukan untuk mengatur Mekanisme Sistem Perdagangan Karbon, Insentif Ekonomi dan Pajak Karbon.
Kemudian ada Peraturan Menteri ESDM soal Pajak Karbon dan Perdagangan Pembangkit Listrik, yang saat ini sedang difinalisasi. Lewat regulasi ini, pembangkit listrik tenaga batubara harus menurunkan emisi mereka melalui mekanisme batas emisi dan pajak.
Selanjutnya, Peraturan Presiden soal Percepatan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Untuk Pasokan Listrik, yang telah diberlakukan untuk menyediakan iklim yang lebih baik dan kondusif bagi investasi energi terbarukan, sekaligus mengatur proses pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga batubara.
Pemerintah dan DPR kini juga menyiapkan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBET) untuk mempercepat ekosistem EBT yang kondusif, berkelanjutan dan selaras dengan transisi energi menuju target NZE 2060.
"Dalam tahun-tahun ke depan, kami berharap sejumlah 283 gigawatt (GW) energi terbarukan bakal dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan listrik, sementara operasional pembangkit batubara bakal mencapai puncaknya, untuk kemudian menurun secara bertahap dimulai pada 2040," kata Arifin.